Pasien yang meninggal merupakan warga Kecamatan Banyuanyar. Perempuan berusia 83 tahun itu dirawat intensif di ruang isolasi RSUD Tongas sejak sepekan terakhir.
Ia memiliki riwayat sakit paru dan jantung dan dinyatakan masuk daftar PDP oleh Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Probolinggo. Hasil rapid test-nya nonreaktif.
Jenazah dimakamkan di TPU desa tempat tinggal korban. Prosesi pemakaman sesuai protokol kesehatan. Petugas mengenakan baju APD lengkap.
Dr Anang Budi Yoelijanto, Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Probolinggo membenarkan, hasil diagnosa medis menyebutkan bahwa korban menderita penyakit paru-paru dan jantung.
"Korban didiagnosa memiliki penyakit paru-paru dan jantung, serta rapid test juga negatif (nonreaktif). Namun tetap prosesi pemakamannya sesuai protokol kesehatan," ujar dr Anang saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Meningalnya pasien tersebut menambah angka kematian PDP di Kabupaten Probolinggo menjadi 13 orang. Dari total 42 PDP.
Sementara pasien positif COVID-19 di Kabupaten Probolinggo mencapai 17 orang. Lalu orang dalam pemantauan (ODP) ada 390 orang, yang meninggal 2 orang.
Sementara pasien positif COVID-19 di Kabupaten Probolinggo mencapai 17 orang. Lalu orang dalam pemantauan (ODP) ada 390 orang, yang meninggal 2 orang.
Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment