Friday, June 3, 2022

Pengusaha Bisa Ekspor CPO Lagi, Petani Sawit Semringah | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo -  Keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) banyak apresiasi.

Ahli Hukum Ekonomi Kerakyatan Fakultas Hukum UI M. Sofyan Pulungan mengatakan langkah ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada petani sawit.

Sofyan menjelaskan bahwa dibukanya kembali ekspor minyak sawit akan mengembalikan produktivitas petani sawit yang sebelumnya sempat terganggu akibat adanya moratorium ekspor CPO dan turunannya. Sebab, menurut Sofyan banyak petani sawit yang dirugikan akibat moratorium tersebut mengingat banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membatasi bahkan menghentikan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi petani skala kecil.

Data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dari total 1.118 pabrik sawit di Indonesia, setidaknya 25 persen menghentikan pembelian TBS dari petani akibat moratorium pelarangan ekspor sawit.

“Memberhentikan sementara ekspor CPO adalah keputusan yang tepat, akan tetapi kalau terlalu lama justru membahayakan kepentingan petani sawit. Stok CPO kita itu berlebih untuk kebutuhan dalam negeri sehingga diperlukan orientasi ekspor untuk mencegah stok mubazir dan rusak akibat tidak terserap sepenuhnya. Disini kebijaksanaan Pemerintah dalam mengedepankan kepentingan berbagai elemen masyarakat tercermin” ungkap Sofyan kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Dengan dibukanya kembali ekspor CPO, lanjut Sofyan, akan meningkatkan serapan dari PKS ke petani sawit sehingga dapat mengembalikan kesejahteraan petani.


Sumber :liputan6

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...