Friday, September 2, 2022

Profil Kombes Edwin yang Diberhentikan Tak Hormat karena Dugaan Terima Duit | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  Kombes Edwin Hatorangan Hariandja diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polri. Edwin diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Edwin diduga menerima uang dari penanganan kasus narkoba. Uang itu diterima Edwin dari anak buahnya yang merupakan penyidik yakni AKP Nasrandi (Kasat Narkoba). Jumlah uangnya sebesar USD 225 ribu (sekitar Rp 3,3 miliar) dan SGD 376 ribu (sekitar Rp 3,9 miliar).

"Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (1/9/2022).

Edwin dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Selasa, (30/8) di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC. komisi etik juga memutuskan PTDH terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi, dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta, Iptu Triono A.

"Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," sambung Dedi.

Kombes Edwin merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997. Sejak lulus Akpol hingga 2016 lalu, tour of duty Kombes Edwin hanya di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaran dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) jajaran.

Kombes Edwin pertama kali tugas di luar Sultra dan Kaltim pada 2016 yakni saat menjadi Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya. Setelah jabatan itu, dia dimutasi sebagai Kapolres Sibolga Sumut pada 2017.

Kombes Edwin kembali lagi ke Polda Metro Jaya sebagai Wakil Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) pada 2019. Dua tahun kemudian, yakin 2021, Kombes Edwin menjadi Kapolres Bandara Soetta.

Dia lalu dimutasi ke Baintelkam Polri usai 10 anak buahnya diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus narkoba. Hingga akhirnya kemarin Polri mengumumkan memecat Kombes Edwin.

Perjalanan karier kedinasan Kombes Edwin Hatorangan Hariandja didominasi jabatan-jabatan di bidang intelijen di wilayah hukum Polda Sultra dan Kaltim. Selain itu Kombes Edwin Hatorangan Hariandja pernah menjadi Wakapolres Tarakan (2010) dan Wakapolres Bontang (2011).


Sumber :  Market.bisnis

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...