Ketum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengaku mendengar kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden pada pekan ini.
Pernyataan itu Budi sampaikan merespons pertanyaan terkait Projo Jawa Timur yang mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres di 2024. Saat ini, usia putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu belum memenuhi batas minimal pendaftaran."Tunggu MK itu dong. Katanya sih katanya, Minggu ini [putusan] MK, iya kan," kata Budi di Kompleks Istana Merdeka, Senin (9/10).Menteri Komunikasi dan Informatika itu tak mempermasalahkan Projo di daerah menyuarakan dukungan kepada Gibran untuk maju sebagai bacawapres dalam kontestasi politik tahun depan. Ia menilai suara-suara tersebut wajar di negara demokrasi.Namun, saat ditanya sikap Projo pusat, Budi enggan menjawab lebih detail. Ia meminta publik menunggu putusan Projo terkait pilihan pada Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada Rakernas pada 14 Oktober 2023 mendatang di Indonesia Arena, Jakarta."Ya nanti tunggu. Sabtu, Sabtu, Sabtu. Tanggal 14 kan kita Rakernas. Pak Presiden akan hadir, akan membuka tanggal 14 Oktober," ujarnya.Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur syarat usia capres-cawapres banyak digugat di MK. Ada yang memohon batas usia minimal 40 tahun diturunkan dengan berbagai usulan angka di bawahnya.Ada pula pemohon yang meminta MK memberikan batas usia maksimal bagi capres-cawapres yang hingga saat ini memang belum ditetapkan. Adapun pendaftaran capres-cawapres dibuka KPU pada 19-25 Oktober mendatang.Diwawancara terpisah, kuasa hukum perkara 29/PUU-XXI/2023, Francine Widjojo mengaku belum menerima panggilan sidang dari Mahkamah Konstitusi.CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Namun, belum direspons.Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman resmi MK hingga pukul 16.06 WIB, belum ada jadwal sidang pengucapan putusan soal gugatan usia capres-cawapres hingga 19 Oktober 2023 mendatang.Sumber : cnnindonesia
No comments:
Post a Comment