Eks Panglima TNI Yudo Margono resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PT Hutama Karya. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-28/MBU/01/2024 yang diteken Menteri BUMN Erick Thohir per 31 Januari 2023.
"Mengangkat Saudara Yudo Margono sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT Hutama Karya (Persero)," tulis Hutama Karya dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (1/2/2024).
Yudo Margono sendiri sebelumnya merupakan seorang perwira tinggi TNI AL yang menjabat sebagai Panglima TNI sejak 19 Desember 2022, menggantikan Andika Perkasa. Yudo lahir di Madiun, 26 November 1965.
Sebelumnya, jabatan Komisaris Utama Hutama Karya sendiri diisi oleh Budiman. Dia menjabat sejak 7 Februari 2020.
Berikut ini daftar terbaru jajaran komisaris dan direksi Hutama Karya terbaru per 31 Januari 2023:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Yudo Margono
Wakil Komisaris Utama: Muhamad Lukman Edy
Komisaris: Chairiah
Komisaris Independen: Wahyu Muryadi
Komisaris: Susdiyarto Agus Praptono
Komisaris Independen: Agung Sabar Santoso
Komisaris: Iwan Suprijanto
Dewan Direksi
1. Direktur Utama : Budi Harto
2. Wakil Direktur Utama : Aloysius Kiik Ro
3. Direktur: Eka Setya Andrianto
4. Direktur: Muhammad Fauzan
5. Direktur: Agung Fajarwanto
6. Direktur: Gunadi
7. Direktur: Koentjoro
Sumber : finance.detik
Friday, February 2, 2024
Erick Thohir Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komut Hutama Karya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer
Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...
-
Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...
-
Money laundering atau pencucian uang adalah konversi atau pemindahan dana dengan mengetahui dana tersebut berasal dari suatu tindak pidana. ...
-
Ketum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengaku mendengar kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan Undang-und...
No comments:
Post a Comment