PT Rifan Financindo - Ada cara gampang untuk membeli lahan sebagai developer dengan tanpa mengeluarkan uang sedikitpun, yaitu tawar dengan harga lebih tinggi tapi mengajukan penawaran supaya pembayaran lahan bisa dimundurkan secara bertahap.
Misalnya anda ditawarkan sebidang tanah seluas satu hektar dengan harga satu juta rupiah per-meter persegi, dimana pemilik lahan menginginkan pembayaran cash tidak boleh bertahap.
Untuk mengaplikasikan strategi ini anda bisa mengajukan penawaran harga 1,5 Juta/m2 dengan pembayaran dimundurkan dan termin. Jika pemilik lahan tidak terlalu membutuhkan uang pada saat itu dan dia menilai anda orang yang bisa dipercaya besar kemungkinan pemilik lahan menerima penawaran anda.
Dengan menawar tanah tersebut dengan harga 1,5 Juta/m2 anda bisa mengajukan klausul bahwa pembayaran termin pertama dilakukan tiga bulan setelah terjadi kesepakatan dengan pembayaran sebesar 30 persen. Waktu dan besarnya pembayaran termin pertama ini masih bisa anda negosiasikan, tidak harus tiga bulan dan tidak juga harus 30 persen.
Sedapat mungkin anda mengeluarkan uang lebih sedikit karena anda akan butuh lebih banyak uang untuk memulai proyek, terutama perijinan dan infrastruktur.
Untuk pembayaran tanah termin selanjutnya anda bisa mengajukan penawaran bahwa termin kedua ini dibayar 3 bulan setelah pembayaran termin pertama, begitu selanjutnya sampai harga tanah lunas dibayarkan. Dimana besaran dan waktu pembayaran harus dituangkan dalam suatu Akta Pengikatan Jual Beli.
Jika anda bisa bekerja cepat dan prsesisi, maka segera setelah penandatanganan Pengikatan Jual Beli anda bisa langsung tancap gas mengurus perijinan. Paralel dengan pengurusan perijinan dan sudah dipastikan tidak ada kendala sebenarnya anda sudah bisa menjual.
Jika produk anda terjual dalam jangka waktu pembayaran termin pertama jatuh tempo maka anda sudah punya uang dari pembayaran konsumen. Dengan demikian anda tidak perlu keluar uang sendiri untuk membayar lahan. Gurih kan? Hehehehe…
Harap dimaklumi bahwa jurus ini tergantung seratus persen kepada pemilik lahan, mau nggak tanahnya dibegitu-begitukan… kalau pemilik lahan tidak bersedia tanahnya dibegitu-begitukan ya cari lahan lain yang pemiliknya mau tanahnya dibegitu-begitukan… Disitulah tantangannya yaitu mencari lahan yang pemiliknya mau tanahnya dibegitu-begitukan... hehehehe
Hal yang harus diperhatikan adalah feasibilitas harga setelah ditawar dengan harga lebih tinggi.
Perlu dilakukan studi kelayakan mengenai harga penawaran, apakah dengan menaikkan harga sampai dengan 1,5 Juta/m2 harga produk kita masih bisa bersaing dengan kompetitor?
Cara gampang untuk mengetahui kemampuan bersaing produk kita nantinya adalah dengan mengetahui harga jual produk pesaing, yaitu produk sejenis yang berada di sekitar lokasi dalam radius lebih kurang 5 kilo meter.
Tentu ada resiko yang kita hadapi jika menerapkan cara menaikkan harga ini dalam mengakuisisi lahan, salah satunya adalah keuntungan bersih menjadi berkurang. Tetapi kembali lagi ke prinsip bahwa kita bermain di prosentase bukan di nominal.
Secara nominal memang kita mendapatkan untung yang lebih kecil karena sebagian laba tersedot untuk membayar harga lahan dalam bentuk kenaikan harga. Tapi secara prosentase kita mendapatkan lebih besar karena tidak perlu modal uang sama sekali untuk mengakuisisi lahan. Silaken dihitung sendiri ya
Jadi jika tidak punya modal kita juga harus rela mendapatkan profit lebih sedikit. Begitulah kira-kira
Sumber: asriman
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment