Thursday, October 24, 2019

Mobil LCGC yang Tak Lagi Murah | PT Rifan Financindo

Mobil-mobil murah LCGC. Foto: detikOto

PT Rifan Financindo  -  Guna mendukung industri di Indonesia pemerintah menyesuaikan Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Dalam aturan PP Nomor 73 Tahun 2019 ini juga diatur sesuatu yang hal yang baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).

LCGC dikenakan PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen dari Harga Jual. Penjabarannya PPnBM tersebut dikalikan dengan DPP menjadi 15% x 20% persen, sehingga didapat angka 3%. Artinya, mobil-mobil LCGC sejak aturan tersebut dikeluarkan mulai dikenakan pajak sebesar 3%, asal memenuhi syarat konsumsi BBM paling rendah 20 km/liter atau tingkat CO2 yang dihasilkan sampai dengan 120 g/km untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc.

Kemudian LCGC lainnya, untuk mesin bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan konsumsi BBM paling rendah 21,8 km/liter dengan tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 g/km, untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.


LCGC tidak lagi spesial dalam aturan PPnBM yang lama (PP No 41 tahun 2013), yakni PPnBM dengan dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau.

Syarat teknisnya pun tidak berbeda dengan PP Nomor 73 Tahun 2019.

Dalam salinan yang diterima detikcom, aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober dan telah diundangkan sejak 16 Oktober 2019 oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, artinya mulai berlaku 16 Oktober 2021.

Sumber: Oto.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...