PT Rifan Financindo - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Soemitro Samadikun merespons arahan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto kepada perusahaan dan BUMN yang mendapatkan kuota impor untuk membeli gula petani yang harganya menurun di musim giling ini.
Menurut Soemitro, langkah Agus ini sudah menjawab keluhan para petani yang hasil panennya terancam dengan banjirnya volume impor gula di tahun 2020 ini.
"Respons Menteri Perdagangan ini telah menjawab aspirasi petani tebu sebagaimana dalam surat DPN APTRI kepada Menteri Perdagangan dan Komisi VI DPR RI nomor : 6/DPN.APTRI/VI/2020 tanggal 10 Juni 2020 perihal Laporan Harga Gula Petani Semakin Menurun," kata Soemitro dalam keterangan resminya yang dikutip detikcom, Senin (29/6/2020).
Untuk itu, APTRI meminta agar Agus segera menggelar pertemuan antara importir dengan petani dalam membahas mekanisme pembelian gula ini.
"Atas kebijakan tersebut agar kementerian perdagangan segera memfasilitasi pertemuan yang membahas mekanisme pembelian gula petani dengan mengundang perusahaan yang memperoleh izin impor dan perwakilan petani tebu," paparnya.
Selain itu, APTRI juga meminta Agus menindak tegas importir yang tak menyerap gula hasil panen tebu petani, bahkan sampai usulan pencabutan izin usaha.
Perlu diketahui, berdasarkan catatan APTRI saat ini harga pembelian gula di tingkat petani ialah Rp 10.800/kg. Sementara, di akhir Mei lalu harganya Rp 12.500-13.000/kg.
sumber: finance.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment