Wednesday, July 1, 2020

Rhoma Irama Sebut Acara Khitanan Tak Dibubarkan dari Sabtu, Ini Kata Polisi | PT Rifan Financindo


Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy

PT Rifan Financindo  -  Pedangdut Rhoma Irama menganggap tidak adil bila hanya dirinya yang diproses hukum. Rhoma menyebut acara yang diselenggarakan Surya Atmadja, yakni orang yang mengundangnya untuk datang ke Pamijahan, Kabupaten Bogor, digelar sejak sehari sebelum ia manggung.
Polisi pun angkat bicara. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan acara khitan yang digelar Surya Atmaja, tidak ramai dikunjungi masyarakat pada Sabtu (27/6). Acara khitan yang digelar Surya Atmadja menampilkan hiburan wayang golek hingga hiburan dari sejumlah artis ibu kota. Rhoma Irama tampil pada hari kedua acara yakni Minggu (28/6).
"Hari Sabtu itu, wayang golek itu setahu kami tidak terjadi kerumunan massa. Yang menjadi kerumunan massa itu kan di hari kedua saat Rhoma Irama tampil)," kata Roland, di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2020).
"Ya di hari kedua (keramaian terjadi). Itu pun di awal tidak terjadi kerumunan massa. Itu kronologis lengkapnya kita tahu setelah ada pemeriksaan," lanjutnya.
Roland menambahkan polisi telah meminta keterangan kepada 3 orang. Tiga orang itu adalah Camat Pamijahan Rosidin, Surya Atmadja, dan keluarga Surya. Dia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait kapan Rhoma Irama akan dipanggil, Roland belum dapat memastikannya. "Nanti akan kita jadwalkan," ucapnya.
Sebelumnya, pedangdut Rhoma Irama memberikan pernyataan terkait aksi panggungnya di Bogor, Jawa Barat, yang kemudian menjadi masalah. Rhoma Irama merasa diperlakukan dengan tidak adil. Menurutnya ia datang hanya sebagai tamu undangan sebuah acara khitanan saja.
Si Raja Dangdut mempersoalkan mengapa hanya dirinya yang akan diproses hukum karena melangga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih berjalan di Kabupaten Bogor. Ia menyebut acara Surya Atmadja juga sudah ramai hiburan sehari sebelum ia manggung.
"Bahkan malam minggunya ada wayang golek sampai pagi. Jadi tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum ini buat saya aneh aja. Seandainya mau diproses hukum tentunya kan Ibu Bupati yang punya wilayah, begitu berdirinya panggung itu sejak Sabtu, mestinya dilarang. Bahkan malamnya ada wayang golek, mestinya dilarang. Paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang," ujar Rhoma Irama, di Instagram, Selasa (30/6).



Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...