Monday, August 24, 2020

Andi Irfan Jaya, Teman Dekat Jaksa Pinangki Diperiksa Kejagung | PT Rifan Financindo

 Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono. ( Farih Maulana Sidik/detikcom)

PT Rifan Financindo  -   

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus Djoko Tjandra. Hari ini penyidik Kejagung memeriksa teman dekat Pinangki, Andi Irfan Jaya.

"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya adalah Saudara Andi Irfan Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Andi Irfan Jaya merupakan pihak swasta berstatus sebagai saksi untuk tersangka Pinangki. Sebelumnya penyidik Kejagung telah memanggil Andi pada 10 Agustus. Tetapi, karena beralasan sakit, ia baru dapat diperiksa hari ini.

"Pemeriksaan Saudara Andi Irfan Jaya terkait dengan peristiwa upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana Djoko S. Tjandra secara diam-diam," ujarnya.

Diketahui, kasus bermula ketika terpidana Djoko Soegiarto Tjandra mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (atas putusan PK Mahkamah Agung Nomor 12K/Pid.Sus/2008 tanggal 11 Juni 2009) secara diam-diam. Kejagung menilai ada peran Pinangki dalam pengurusan PK tersebut.

"Keberhasilan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra masuk ke dalam negeri dan kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga ada peran tersangka PSM untuk yang mengkondisikan dan mengatur upaya hukum PK tersebut," ujar Hari.

Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau pemberian sebanyak USD 500.000.

Kini Pinangki juga telah ditahan di Rutan Kejagung. Untuk diketahui, Pinangki sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Ia di-nonjob-kan lantaran pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.


Sumber: market.bisnis

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...