Friday, November 6, 2020

Kasus Baru Corona di DIY Pecah Rekor, Sultan Ingatkan Disiplin Prokes | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -  Penambahan kasus baru virus Corona atau COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemarin pecah rekor dengan tambahan 168 kasus. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kenaikan kasus? Ya udah diperiksa aja, diswab saja yang positif berapa, gitu," kata Sultan saat ditemui wartawan di depan Gedhong Pracimasana, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (6/11/2020).

Sultan pun berpesan agar masyarakat DIY tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas sehari-hari. Pihaknya pun mengaku tak bisa melarang warganya untuk selalu berada di rumah selama masa pandemi virus Corona.

"Masak melarang orang harus di rumah selamanya sampai sekarang, ya tidak betah. Yang penting masyarakat itu mau hati-hati karena kondisi pandemi (COVID-19)," ujarnya.

"Kalau memang tidak sangat perlu tidak usah pergi lebih baik di rumah, kalau pergi ya hati-hati, jangan berkerumun. Kalau ora (tidak) nantinya tertular, akhirnya woooooo, kan hanya gitu," sambung Sultan.

Untuk diketahui, penambahan kasus baru Corona di Yogyakarta kemarin didominasi dari Pondok Pesantren di Krapyak, Sewon, Bantul. Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji pun mengaku dilema untuk memulangkan para santri tersebut.

"Jadi sekarang ini kita ini agak dilema, dilemanya gini, kalau sekarang kita pulangkan nanti akan dilema saat mulai lagi. Jadi lebih baik sekarang yang ada kita tangani, kebetulan yang ada di ponpes itu OTG semua," kata Baskara kepada wartawan.

"Sehingga kita sudah minta kepada ponpes yang bersangkutan untuk menyiapkan tempat karantina diri dengan pengawasan dari Dinkes setempat (Dinkes Bantul)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemda DIY mencatat penambahan kasus baru COVID-19 kemarin mencapai 168 kasus. Mayoritas kasus tersebut berasal dari hasil screening pendidikan.

"Untuk hari ini ada penambahan 168 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY. Sehingga jumlah kasus positif (COVID-19) di DIY sebanyak 4140 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (5/11).

Sedangkan persebaran kasus baru virus Corona di DIY berdasarkan domisili, yakni Kota Yogyakarta menyumbang 10 kasus, 139 di Kabupaten Bantul, 2 di Kabupaten Kulon Progo, 1 di Kabupaten Gunungkidul, dan 16 Kabupaten Sleman.


Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...