Tuesday, November 3, 2020

Pungutan Ekspor CPO Bakal Naik, Emiten Sawit Untung atau Buntung? | PT Rifan Financindo



 PT Rifan Financindo  -  Pemerintah berencana kembali meningkatkan pungutan ekspor terhadap crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit dan produk turunan dengan skema progresif.

Adapun rencana tersebut akan mulai diberlakukan mulai tahun depan. Lalu, seperti apa dampak rencana tersebut bagi emiten-emiten perkebunan?

Seperti diketahui, dengan skema progresif tersebut, tarif pungutan akan semakin meningkat apabila jumlah objek pungutan semakin banyak dan nilai objek pungutan mengalami kenaikan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tarif pungutan ekspor akan diberlakukan secara progresif untuk CPO sekitar US$12,5 setiap kenaikan harga US$25. 

Sementara untuk produk turunan CPO dikenakan US$10 per kenaikan harga US$25. Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program CPO dan turunannya, seperti B30 dan peremajaan sawit rakyat.

Analis PT Samuel Sekuritas Yosua Zisokhi mengatakan terkait penetapan kembali pungutan ekspor CPO dengan skema progresif tidak akan memberatkan emiten sawit. 


Sumber: Market.bisnis

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...