Wednesday, March 10, 2021

Media China Heran Buat Apa Amerika Blacklist Xiaomi | PT Rifan Financindo



 PT Rifan Financindo  -   Xiaomi menjadi perusahaan teknologi China terkini yang dimasukkan daftar hitam atau blacklist pemerintah Amerika Serikat, tepatnya di Januari silam semasa Donald Trump masih presiden. Media China pun mengutarakan keheranannya.

Xiaomi dicekal karena disebut punya relasi dengan militer China, tudingan yang sudah dibantah pihak Xiaomi. Wall Street Journal melaporkan alasan sebenarnya di balik pencekalan Xiaomi. Ada dokunen mengatakan Xiaomi dicekal karena penghargaan yang diterima pendirinya Lei Jun oleh Kementerian Industri dan Informasi Teknologi China (MIIT).

Kementerian Pertahanan AS mengatakan MIIT adalah badan pemerintah yang mengatur 'fusi sipil-militer' China. Di bawah program ini, China bekerja sama dengan bisnis swasta untuk menciptakan teknologi yang bisa digunakan oleh militer.

Global Times, media corong pemerintah China, merasa heran dengan keputusan blacklist Xiaomi, apalagi jika hanya berdasar penghargaan yang diterima Lei Jun. "Tidak menyediakan bukti apapun terhadap hubungan antara perusahaan dengan militer China," tulis Global Times yang dikutip detikINET, Rabu (10/3/2021).

Menurut Global Times yang meminjam komentar dari pengamat setempat, kasus Xiaomi bisa jadi hanya puncak dari gunung es. Bisa jadi banyak perusahaan China lain menderita blacklist yang sama dari pemerintah AS tanpa bukti yang memadai.

"Berbeda dari Huawei, Xiaomi tidak memegang keunggulan teknologi melawan perusahaan AS. Perusahaan ini diincar karena produknya yang efisien biaya memperoleh market share lebih besar di AS tahun silam seiring warga di sana suka dengan perangkat yang diimpor dari China," lanjut mereka.

"Razia AS pada perusahaan China dengan justifikasi meragukan, menunjukkan bahwa pemerintah AS mengunci target terlebih dahulu, baru kemudian mencari alasan untuk mendukung aksi itu," tambah Global Times.

Setelah dimasukkan dalam daftar hitam oleh pemerintahan Donald Trump, perusahaan dan investor AS tidak boleh lagi berinvestasi di Xiaomi dan harus divestasi sebelum 11 November 2021.

Akibat dari kebijakan ini sudah mulai dirasakan oleh Xiaomi. Baru-baru ini, vendor ponsel terbesar ketiga di dunia ini dihapus dari indeks global dan China oleh FTSE Russell mengikuti perintah eksekutif yang ditandatangani Trump.

Sementara itu Xiaomi tidak tinggal diam saja menghadapi kebijakan ini. Pada bulan Februari mereka menggugat pemerintah AS dan menyebut kebijakan ini sebagai melanggar hukum dan tidak konstitusional.



Sumber: int.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...