Thursday, July 29, 2021

Survei BPS: 8,43 Persen Siswa SMA di Indonesia Masuk Dunia Kerja | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -   Salah satu permasalahan bagi dunia pendidikan Indonesia adalah siswa yang sudah berstatus sebagai pekerja. Badan Pusat Statisik (BPS) merilis hasil survei terkait hal itu. Tercatat sejumlah siswa Indonesia yang masih duduk di bangku sekolah, namun sudah ikut terlibat dalam pemenuhan ekonomi keluarga.

Publikasi Potret Pendidikan Indonesia Statistik Pendidikan 2020 BPS mengutip Kristina Maseviciute dalam Combining Studies and Paid Jobs yang menyebut secara garis besar ada dua alasan mengapa siswa bekerja. Pertama, alasan ekonomi dan yang kedua mendapatkan pengalaman kerja. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa alasan ekonomi merupakan motivasi terbesar seorang siswa terjun dalam dunia kerja.

"Tidak sedikit siswa yang harus bekerja supaya tetap bisa bersekolah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan ada yang harus menjadi tulang punggung keluarga. Biasanya hal ini terjadi pada siswa yang berasal dari rumah tangga kelas ekonomi rendah sehingga harus ikut serta mencari nafkah untuk membantu memenuhi kebutuhan," seperti yang dikutip dari publikasi tersebut Kamis (28/7/2021).

Data survei BPS ini diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kor yang dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2020 dan data sekunder Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ajaran 2019/2020.

Hasil survei menunjukkan persentase siswa usia 10-24 tahun di Indonesia yang sudah bekerja sebesar 6,98 persen dengan rincian 8,11 persen siswa laki-laki dan 5,80 persen siswa perempuan. Hal ini dapat diartikan bahwa ada 7 siswa yang bekerja selama seminggu terakhir di antara setiap 100 siswa.

"Dari 100 siswa terdapat sekitar 7 siswa usia 10-24 tahun yang bekerja selama seminggu terakhir," dikutip dari Statistik Pendidikan 2020. Siswa-siswa ini diketahui lebih banyak berasal pedesaan dengan persentase sebesar 7,15 persen. Adapun siswa dari perkotaan persentasenya lebih sedikit, yaitu 6,74 persen.

Sementara jika dilihat dari tingkat pendidikannya, berdasarkan data BPS, diketahui bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh maka semakin meningkat pula persentase siswa untuk bekerja. Tercatat ada sebanyak 8,43 persen siswa SMA di Indonesia yang bekerja.

Kemudian 3,96 persen untuk siswa SMP dan 1,13 persen siswa SD. Untuk jenjang perguruan tinggi tercatat 26,2 persen. Adapun untuk tingkatan universitas dianggap wajar masuk dunia kerja karena dari segi usia dan mental sudah cukup matang dan mandiri.

Terkait siswa yang sudah terjun ke lapangan untuk mencari nafkah ini sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Tepatnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 69.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa siswa yang berusia 13-15 tahun dibolehkan untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial, serta tidak mengganggu waktu sekolah.

Namun hasil penelitian yang dikutip dari sumber yang sama menyebutkan bahwa siswa yang bekerja secara intens akan meningkatkan risiko untuk putus sekolah. Penelitian tersebut juga menyebutkan fenomena ini kerap kali ditemui pada kelas ekonomi rendah

"Hal ini tentunya dikarenakan siswa tersebut sulit untuk membagi waktu, tenaga dan pikirannya antara bekerja dan bersekolah," bunyi keterangan tertulis dari BPS tersebut.




Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...