Friday, September 17, 2021

Keluarga Bakrie Dipanggil, Ini Daftar Panjang Pengemplang BLBI | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -   Keluarga konglomerat Bakrie ikut jadi sasaran penagihan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nirwan dan Indra Bakrie diminta menghadap Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hari ini, 17 September 2021.

Berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional yang dikutip detikcom, ada nama Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie yang dipanggil untuk mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara.

Mereka berdua dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto untuk tunggakkan utang di perusahaan yang sama. Perusahaan itu disebut memiliki utang BLBI sebesar Rp 22.677.129.206.

Waktu pemanggilan dijadwalkan hari ini Jumat (17/9/2021) pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," demikian pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Ada juga debitur lainnya yang dipanggil. Mulai dari atas nama Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry. Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Selengkapnya


Sumber: finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...