PT Rifan Financindo - Uang digital seperti kripto rawan diserang peretas yang hendak mencuri aset digital tersebut. Inilah yang menjadi salah satu kelemahan uang digital.
Dikutip dari CNN, Senin (13/12/2021) ada berbagai kasus pencurian kripto yang dilakukan peretas belakangan ini. Misalnya di salah satu platform cryptocurrency, Poly Network. Peretas berhasil membawa lari kripto sebanyak US$ 600 juta atau setara Rp 8,5 triliun (kurs 14.300).Kemudian, platform pertukaran kripto, Bitmart juga diserang peretas yang berhasil mengambil US$ 150 juta aset kripto.
Melihat maraknya kasus peretasan platform kripto, tentu ini mengkhawatirkan investor kripto atau para pemula yang baru bermain di dunia aset digital itu.
Menurut analis kripto, Joe McGrill dari TRM Labs, dalam menangani masalah tersebut, menurutnya pemegang platform haru berani mengganti aset yang dicuri tersebut.Jika tidak, maka perlu badan hukum siber seperti kalau di AS Internal Revenue Service, untuk memulihkan akses peretas ke platform kripto.
Di sisi lain tindakan itu memang tidak menjamin keamanan yang ketat. Berbeda dengan bank yang menawarkan asuransi pada simpanan dalam jumlah tertentu.
"Cryptocurrency yang dicuri, bisa hilang selamanya. Lebih sering daripada tidak, peretas berhasil lolos dengan dana curian karena cryptocurrency hampir tidak dapat dilacak dan mudah disamarkan dengan mencucinya melalui dompet dalam hitungan menit," kata salah satu pendiri Crypto Head, Adam Morris.
Sumber: markt.bisnis
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment