Friday, December 31, 2021

Cukai Rokok Naik, Bakal Ngefek ke Daya Beli? | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  -  Pemerintah telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dan lainnya. Kenaikan tersebut berlangsung mulai 1 Januari 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, kenaikan cukai rokok ini akan berpengaruh pada inflasi. Namun, dia bilang, pengaruhnya terhadap inflasi berlangsung secara bertahap.

"Biasanya kenaikan cukai rokok itu memberikan pengaruh terhadap inflasi secara bertahap, tidak langsung berpengaruh kepada harga di tingkat konsumen atau eceran, ini kalau lihat transmisinya secara bertahap," katanya dalam konferensi pers, Senin (3/1/2021).

"Kebijakan ini berlaku 1 Januari 2022 dan ini tadi saya sampaikan biasanya pengaruhnya itu secara bertahap tidak langsung berpengaruh inflasi secara langsung," sambungnya.


Margo menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dilakukan BPS, kenaikan cukai rokok akan memberikan dampak pada akumulasi terhadap inflasi nasional. Tapi, ia memberikan keterangan secara detil terkait pengaruhnya terhadap daya beli.

Dia menuturkan, daya beli dipengaruhi oleh banyak faktor atau tidak tunggal.

"Jadi kalau bicara daya beli faktornya tidak tunggal, banyak faktor, tapi satu di antaranya adalah dengan menjaga stabilitas harga," ujarnya.

"Kalau tadi saya sampaikan kita bisa melihat dari inflasi inti itu menunjukkan dengan pendapatan tetap kalau ada pergerakan harga berarti konsumsi masyarakatnya semakin bertambah itu juga indikasi bahwa daya beli semakin bagus. Tapi itu bukan faktor tunggal, ada juga aktor kenaikan pendapatan bisa disampaikan terhadap daya beli," paparnya.

Sumber : finance.detik

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...