Wednesday, February 9, 2022

Kata Ustaz: Wanita Nonmuslim Berhijab Hina Islam? Ini Jawabannya | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo -  Celine Evangelista jadi sorotan saat dirinya memakai hijab dan cadar. Ini bukan kali pertama dia memakai pakaian muslim bahkan syar'i.

Beberapa tahun lalu, Celine Evangelista juga sempat bikin heboh karena muncul dalam acara buka puasa dan pengajian dengan menggunakan pakaian muslim dan berhijab syar'i. Dikira mualaf, Celine Evangelista menjawab dirinya belum berpindah keyakinan.

Celine Evangelista saat itu mengaku ingin menghormati umat Muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan cara memakai pakaian yang tertutup. Selain itu, Celine Evangelista juga cukup dekat dengan agama Islam.

Ibunda Celine Evangelista merupakan seorang muslim. Dia juga merupakan cicit dari Sultani Fadeli Luran dan cicit dari H. Fadeli Luran. Fadeli Luran diketahui adalah pengusaha sekaligus pemuka agama di Makassar.

Celine Evangelista besar di lingkungan dengan dua agama berbeda.

Kata Ustaz kali ini akan membahas soal perempuan nonmuslim yang nyaman berhijab. Dalam hal ini, Ustaz Riza Muhammad yang juga sahabat Celine Evangelista menceritakan saat mantan istri Stefan William itu bertanya, 'Apakah ketika dirinya berpakaian syar'i itu menghina muslim?' Ustaz Riza Muhammad menegaskan itu bukan sebuah penghinaan untuk umat Muslim.

Kemudian Ustaz Abdul Somad juga menceritakan bagaimana ketika seorang nonmuslim justru melakukan hal-hal seperti puasa sunah dan memakai hijab.

Berikut penjelasan lengkap Ustaz Riza Muhammad kepada detikcom:

Ustadz Riza Muhammad pernah mendapat pertanyaan dari Celine, soal penampilannya berhijab menghina Islam atau tidak. Foto: Rengga Sancaya
Saya katakan dari mana kamu menghina? Kamu tidak melecehkan kok. Justru kamu simpati dengan pakaian muslimah.

Mereka nyaman, kenapa disebut menghina? Nggak kan? Jadi sebenarnya yang dipakai Celine itu, sudah dipakai oleh wanita-wanita nonmuslim di dunia atas simpatinya. Sebelum Celine, banyak wanita nonmuslim masuk ke masjid pakai pakaian muslimah.

Kalau ada netizen nyinyir yang bilang menghina, menghinanya dimana? Bukan mereka (Celine dan perempuan nonmuslim) yang menghina. Loh yang menghina justru nggak tahu tata cara menghormati muslim.

Apakah boleh wanita nonmuslim berpakaian seperti itu? Eh kenapa nggak boleh. Apa ada yang melarang? Kan itu identitas muslim? Betul. Tapi kalau orang sudah ingin mencoba dan mencintai kan kita nggak boleh melarang. Siapa tahu disaat itulah dia dapat hidayah. Nggak ada larangan.

Sedangkan Ustaz Abdul Somad sempat mendapat pertanyaan senada dalam sebuah momen ceramah. Ada yang bertanya, Bagaimana ketika seorang perempuan nonmuslim nyaman berhijab?' Berikut jawaban Ustaz Abdul Somad:

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum perempuan nonmuslim memakai hijab. Foto: Ari Saputra
Saya naik pesawat, duduk di sebelah saya bapak-bapak. Pas saya mau minum, 'Pak silakan minum Pak. Saya minum dulu.' ' Mohon maaf Pak Ustaz saya tidak minum,' kata dia. 'Kenapa?' saya tanya. 'Saya puasa sunah.' 'Oh sudah berapa lama puasa sunah Senin Kamis?' 'Sudah 2 tahun Pak Ustaz, tapi saya tak Islam.'

Jadi banyak makhluk-makhluk unik kita jumpa di dunia. Ini mau berjilbab tak Islam, yang satu lagi Islam tapi mengejek-ejek jilbab. Ada tak Islam, tapi puasa Senin Kamis dua tahun sudah, terus puasa Senin Kamis. Ada pula yang Islam tapi masuk ke rumah makan hantu yang pakai selendang di atas, kaki nampak, kepala tak nampak.

Nah, yang mana yang diterima amalnya? Maka yang diterima amalnya adalah orang yang beriman dan beramal saleh.

Illallazina amanụ wa 'amilus-salihati

Beriman dulu, beramal saleh. Adapun dua saudara kita ini dia sudah beramal, satu berpuasa, satu pakai jilbab. Maka kita doakan, kita ajak mudah-mudahan dia mau bersyahadat. Insyaallah.

Adapun boleh tak boleh, haram tak haram, itu berlaku pada mualaf. Mualaf itu orang yang sudah dibebani hukum, orang yang dibebani hukum adalah orang yang sudah bersyahadat. Perintahnya kuat, wajib. Kalau tak kuat, sunah. Larangannya kuat, haram. Kalau tak kuat, makruh. Tak disuruh tak dilarang, mubah. Itu berlaku bagi kita.

Adapun bagi nonmuslim hukum agama tak ada. Tapi, ketika dia bersyahadat, maka berlaku hukum taklifi bagi dia. Hukum taklifi (meliputi) halal, haram, wajib, sunah, mubah.



Sumber : 
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...