Wednesday, August 10, 2022

Brigadir Suci Gerah Suami Belum Dihukum, Pemkab OKI: SK Masih Diproses | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Palembang - Brigadir Suci Darma gerah terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), yang dinilai lamban memberikan hukuman kepada suaminya, eks Kasubbag Protokol, Damsir Khalik, yang terbukti berselingkuh dengan bawahan. Atas hal itu, Pemkab OKI memastikan Damsir dihukum atas perbuatannya.

Sekda OKI Husin mengatakan hukuman terhadap Damsir dan selingkuhannya seorang staf berinisial W sudah dipersiapkan. Hanya, katanya, tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI.

"SK-nya sedang diproses oleh Kepala BKPP," singkat Husin saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (10/8/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKI Deni KT mengatakan BKPP saat ini sedang bekerja. BKPP, kata dia, masih mengumpulkan sejumlah berkas dari tim di lapangan.

"BKPP masih menunggu berkas final dari tim," kata Deni saat dikonfirmasi terpisah.

Brigadir Suci Darma, istri sah Damsir, sebelumnya mengaku gerah terhadap sikap Pemkab OKI yang tak kunjung memberikan sanksi kepada suaminya yang sudah terbukti berselingkuh.

"Tidak ada, hingga saat ini belum ada informasi terkait pemberian sanksi terhadap DKM (Damsir) dan W itu dari Pemkab OKI," kata kuasa hukum Suci, Titis Rachmawati, kepada detikSumut, Rabu (10/8/2022).


Sumber : News.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...