Friday, August 12, 2022

Dokumen Senjata Nuklir Dicari-cari FBI di Rumah Trump | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -  Jakarta - FBI mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan senjata nuklir di rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. FBI pun mengepung dan menggeledah resort mewah Trump.

Dilansir Reuters dan AFP, resort mewah Trump Mar-a-Lago di Florida itu digeledah pada Selasa (9/8). Resort Trump itu dikepung oleh FBI, brankasnya juga dibobol.

Trump Sebut Pelanggaran
Trump menyebut menuduh penggeledahan FBI itu sebagai pelanggaran. Protesnya itu disampaikan di Twitter pribadinya.

"Ini adalah masa-masa kelam bagi negara kita, karena rumah saya yang indah, Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sejumlah besar agen FBI," tulis Trump dalam pernyataan via media sosialnya, Truth Social, pada Senin (8/8) waktu setempat.

"Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas," sebut Trump dalam pernyataannya.

"Mereka bahkan membobol brankas saya!" imbuhnya.

Saat FBI menggeledah resort Trump, Trump tidak sedang berada di Mar-a-Lago. Laporan Fox News menyebut Trump sedang berada di New York pada Senin (8/8) waktu setempat, dengan sebuah foto menunjukkan Trump meninggalkan Trump Tower yang ada di New York.

"Ini merupakan pelanggaran penuntutan, persenjataan Sistem Kehakiman, dan serangan oleh Radikal Kiri Demokrat yang sangat tidak ingin saya mencalonkan diri sebagai Presiden tahun 2024," tulis Trump dalam komentarnya.

"Serangan semacam itu hanya bisa terjadi di negara-negara Dunia Ketiga yang rusak. Menyedihkan, Amerika sekarang telah menjadi salah satu dari negara-negara itu," imbuhnya.

Dokumen Nuklir Dicari FBI
Pada Jumat (12/8) hari ini, diketahui ternyata FBI menggeledah resort mewah Trump karena mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan senjata nuklir.

Dilansir Reuters, hal tersebut diungkapkan oleh media terkemuka The Washington Post dalam laporannya yang dirilis Kamis (11/8) waktu setempat.

Namun laporan The Washington Post menyatakan tidak diketahui secara jelas apakah dokumen-dokumen nuklir itu ditemukan dalam penggeledahan resort mewah Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, yang menjadi kediaman Trump. Reuters tidak bisa memverifikasi secara independen laporan itu.

Otoritas AS belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan kediaman Trump itu. Tapi Departemen Kehakiman AS meminta seorang hakim pada Kamis (11/8) waktu setempat untuk mengungkapkan ke publik surat perintah yang mengizinkan penggeledahan FBI di Mar-a-Lago, setelah Trump menggambarkan penggeledahan itu sebagai balas dendam politik.

Permintaan itu berarti publik bisa segera mengetahui lebih banyak soal apa yang dicari para penyidik dalam penggeledahan terhadap kediaman mantan Presiden AS, yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu.

Langkah itu diketahui menjadi bagian dari penyelidikan apakah Trump secara ilegal memindahkan dokumen-dokumen dari Gedung Putih saat dia mengakhiri jabatannya pada Januari 2021. Departemen Kehakiman AS meyakini beberapa dokumen yang dibawa ke Mar-a-Lago itu bersifat rahasia.

Penggeledahan Resort Resmi
Jaksa Agung AS Merrick Garland, penegak hukum tertinggi di negara itu, menuturkan dalam konferensi pers bahwa dirinya secara pribadi memberikan izin untuk penggeledahan kediaman Trump itu. Departemen Kehakiman AS tengah berupaya mempublikasikan versi yang disensor dari daftar tanda terima barang-barang yang disita dalam penggeledahan itu.

"Departemen tidak mengambil keputusan seperti itu dengan enteng. Jika memungkinkan, merupakan praktik standar untuk mencari cara yang tidak terlalu mengganggu sebagai alternatif dari penggeledahan dan mempersempit cakupan penggeledahan yang dilakukan," jelas Garland.


Keputusan Garland ini tergolong sangat tidak biasa. Para pejabat penegak hukum AS biasanya tidak membahas penyelidikan yang tengah berlangsung demi melindungi hak orang-orang.

Trump Sedang Diselidiki
Trump diketahui tengah menjadi fokus penyelidikan dalam berbagai kasus, mulai dari bisnis swastanya hingga tindakan yang dilakukannya selama menjabat Presiden AS. Salah satu kasus fokus pada tindakan Trump memindahkan dokumen-dokumen dari Gedung Putih ke kediamannya di Florida.

Laporan sejumlah outlet media AS yang mengutip sejumlah sumber yang memahami penyelidikan itu menyebut para agen FBI melakukan penggeledahan yang mendapat izin pengadilan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan dokumen rahasia yang dikirimkan ke Mar-a-Lago.

Arsip Nasional menyatakan pada Februari lalu bahwa pihaknya menemukan 15 kotak berisi dokumen di Mar-a-Lago, yang menurut laporan The Washington Post, juga mencakup naskah-naskah sangat rahasia yang dibawa Trump saat meninggalkan Gedung Putih.

Dokumen dan memento, termasuk korespondensi dengan mantan Presiden Barack Obama, diharuskan oleh hukum untuk dikembalikan pada akhir masa kepresidenan Trump namun entah bagaimana malah berakhir di Mar-a-Lago.

Sejak mengakhiri masa jabatannya dan meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021 lalu, Trump menjadikan Mar-a-Lago sebagai kediamannya.


Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...