Thursday, August 18, 2022

KPU Bakal Gandeng Parpol dan Influencer untuk Edukasi Pemilu | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo -  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bakal menggandeng sejumlah influencer dan partai politik (parpol) untuk mengedukasi terkait pemilu. Hal ini dilakukan oleh KPU untuk menyiarkan perkembangan informasi terkait pemilu lewat media sosial.

"Nah karena itu yang paling penting kita berusaha jangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat itu dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi-informasi yang sebenarnya tentang pemilu dan tentu mereka kan punya kluster-kluster pemilih kan," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Apalagi saat ini, menurut August, masyarakat lebih sering membaca informasi melalui media sosial. Ini dikarenakan media mainstream masih menggunakan mekanisme untuk memfilter setiap informasi yang akan disebarluaskan.

Namun, hingga saat ini masih belum ada instrumen hukum yang dibangun oleh KPU untuk menjangkau perkembangan ke depan. Edukasi kepada masyarakat ini akan dilakukan oleh para influencer dalam bentuk kegiatan.

"Nanti bentuknya seperti apa kan itu konteksnya dalam kegiatan. Bentuknya seperti apa? Misalnya ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya nggak sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan mungkin bisa ketemu sama kita untuk saling berbagi informasi, dan tukar menukar perkembangan," ucap August.

Namun, hingga saat ini KPU masih belum membicarakan terkait endorsement tersebut.

"Ini kan ada perkembangan masyarakat di luar kita yang memang harus kita jangkau. Paling enggak itu dijangkau dulu. Paling enggak bagian PUU akan mengkajinya secara mendalam. Karena setelah PKPU ini akan dikeluarkan lagi pedoman teknisnya. Misalnya, dengan pemantau, dengan lembaga survei," jelasnya.

"Selepas uji publik ini, yang pasti kita mau tampung dulu (aspirasi dari publik). Selepas tampungan ini selesai, dan kita bahas di internal mana yang bisa diakomodasi atau tidak, atau tetap dengan draf yang ada, kita akan segera ajukan surat ke DPR," sambungnya.

Kemudian, berkaca dari Pemilu 2019 sosialisasi terkait pemilu ini KPU juga akan menggandeng sejumlah partai politik. Ini dikarenakan massa dari parpol lebih banyak.

"Termasuk selama ini kita tidak pernah menjangkau partai yang ini kontribusinya besar. Kan begini parpol, caleg itu berkepentingan untuk konstituennya konstituennya memilih pada hari H, memilih secara benar. KPU kan juga menghadapi situasi suara tidak sah kita besar," jelas August.

"Kelompok-kelompok masyarakat sipil kemudian media juga tentu diharapkan untuk bisa menyebarluaskan itu, tetapi partai politik juga, oleh karena itu di PKPU ini salah satunya juga sosialisasi, kita buka ruang untuk bisa KPU dengan peserta pemilu, KPU akan tidak mungkin ada jika tidak melayani peserta pemilu. Mereka lah yang akan berkompetisi," sambungnya.


Sumber : news.detik 

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...