PT Rifan Financindo - PT Bank Central Asia (BCA) merespons kasus seorang tukang becak yang berhasil mengelabui teller banknya dan menguras uang dari rekening nasabah lain sebesar Rp 345 juta.
BCA mengimbau para nasabahnya untuk bisa menjaga data pribadi dengan baik dan tidak menyebarkannya ke siapapun, termasuk orang terdekat. Hal ini agar bisa menghindari kejadian yang tak diinginkan."Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk TIDAK MEMBERIKAN DATA YANG BERSIFAT RAHASIA kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat)," kata Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn kepada detikcom, Kamis (19/1/2023).
Contoh-contoh data pribadi yang bersifat rahasia dan tak boleh disebar ialah Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), Password, Response Key BCA, serta Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).
Untuk saat ini, Hera menyatakan BCA akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," katanya.
Nasabah juga minta mengecek laman resmi BCA di bca.co.id untuk bisa mengetahui modus-modus penipuan dan menghindarinya.
"BCA senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah dan terus meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi," tutur Hera.
Sumber : Finance.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment