Thursday, March 23, 2023

Setelah Disita Polisi, Mau Diapakan 535 Bal Baju Bekas Itu Nanti? | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang meminta pengusaha karaoke hingga rental PS tak beroperasi selama Ramadan 1444 H/2023 M. Aturan itu tertuang dalam seruan bersama diteken Forkopimda setempat.

"Agar kita bisa memelihara kesucian bulan Ramadan, kami meminta para pengusaha karaoke, biliar, PlayStation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadan," kata Kabag Forkopim Kota Sabang Ady Akmal Shiddiq dalam keterangannya, seperti dikutip detikSumut, Rabu (22/3/2023).

Ady menyebut dalam seruan itu terdapat sejumlah poin di antaranya mengatur jadwal buka tempat usaha. Warung kopi, rumah makan, restoran, atau pedagang makanan berbuka boleh berjualan mulai pukul 17.00 WIB.


"Khusus pemilik warung/kedai makanan dan minuman tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB. Setiap pedagang juga harus tetap menjaga kebersihan dan kehalalan makanan serta minuman yang dijual," jelasnya.

Pemkot Sabang akan melakukan pengawasan melalui Wilayatul Hisbah agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat berjalan sesuai syariat Islam, tanpa ditunggangi kegiatan yang sia-sia dan mengotori kesucian bulan Ramadan.

"Apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, kami akan lakukan pembinaan yang ditingkatkan dengan peringatan. Bila masih terulang, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.


Sumber : detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...