Thursday, May 4, 2023

BRI Nilai Reformasi KUR Percepat Graduasi UMKM Naik Kelas | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo -  Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pengembangan sektor riil, khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro yang berdasar pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Sebagai salah satu pilar utama perekonomian, pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam menciptakan kesempatan kerja hingga percepatan pemberantasan kemiskinan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. Ia menyebut KUR telah mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked dan underbanked kepada akses pendanaan yang lebih besar. Sehingga, program ini mampu menjadi jawaban masalah yang dihadapi oleh segmen mikro, yakni terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau.

Keterkaitan dengan masa pandemi 3 tahun terakhir, penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2022 menyatakan pelaku usaha mikro terbukti mendapatkan ketangguhan ketika menikmati layanan KUR di tengah masa pandemi. Pelaku usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan KUR secara atraktif mendapatkan persentase omzet penjualan lebih besar dibandingkan segmen usaha yang lain.

Supari melanjutkan sejak awal diluncurkan, pelaksanaan program KUR terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota) maupun realisasinya. Kemudahan akses dan beberapa relaksasi ketentuan terkait pembiayaan membuat antusias pelaku usaha mikro menjadi lebih tinggi dalam memanfaatkan program KUR tersebut.

Seperti dua mata pisau, tingginya minat pelaku usaha mikro terhadap KUR ternyata juga memberikan pukulan terhadap besarnya biaya pengeluaran APBN terhadap program KUR.

Transformasi Skema KUR
Supari mengungkapkan KUR telah mengalami transformasi yang sangat signifikan. Perubahan tersebut yakni pergantian skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak tahun 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.

Kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI (2020) menunjukkan perubahan skema ke subsidi bunga memberikan dampak ekonomi yang berupa penciptaan output; PDB; dan tenaga kerja, lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat skema IJP diterapkan.

Namun ketika dilakukan pendekatan Cost Effectiveness Analysis (CEA), yang mengukur dampak KUR pada penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja terhadap nilai biaya pengeluaran pemerintah karena program KUR di setiap skema, mengungkapkan skema IJP menghasilkan rasio yang lebih tinggi dibandingkan rasio yang sama pada skema subsidi bunga.

Dengan kata lain, hal ini mengindikasikan skema IJP memiliki efektivitas yang lebih baik, yang berarti dengan biaya relatif kecil menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar atau skema subsidi bunga memiliki tingkat cost effectiveness yang lebih rendah, yang berarti untuk mendapatkan dampak ekonomi yang besar memerlukan biaya pengeluaran pemerintah yang sangat besar pula.

Tahun 2022, BRI Research Institute melakukan penelitian yang mengukur tingkat efisiensi ekonomi KUR dengan menggunakan pendekatan konsep Dead Weight Loss (DWL) yang menyatakan kebijakan subsidi bunga yang membuat suku bunga KUR semakin rendah menyebabkan tidak efisiensi pasar atau distorsi di pasar.

Dalam rangka mengurangi DWL yang terjadi dan melihat aktivitas ekonomi yang membaik dan ekspektasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) semakin optimis di masa mendatang, langkah cepat telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dengan mengeluarkan kebijakan baru terkait KUR tahun 2023. Isinya menegaskan penerapan tingkat suku bunga KUR diberikan secara berjenjang hingga pembatasan terhadap pengajuan nasabah KUR yang melakukan pengajuan berulang.

Upaya ini mampu menjadi win-win solution bagi pemerintah yang mampu menghemat biaya pengeluaran negara dan pelaku usaha mikro yang masih dapat menikmati subsidi bunga KUR guna meningkatkan kapasitas usahanya.


Sumber : market.bisnis

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...