Wednesday, September 20, 2023

Anies Bilang Pengusaha Diperiksa Pajak Usai Bantu Dirinya, Stafsus Menkeu Bantah!

Bakal calon presiden Anies Baswedan buka-bukaan soal adanya pengusaha-pengusaha yang berinteraksi dan membantu dirinya langsung mengalami pemeriksaan pajak ketat. Hal ini menurutnya membuat banyak pengusaha enggan membantu dan ikut andil dalam kampanyenya.
Cerita ini diungkapkan Anies dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan yang dihelat oleh Najwa Shihab. Dalam salah satu dialog yang membicarakan soal rencana fundraising yang mau dilakukan Anies untuk kampanye, Najwa sempat bertanya mengapa tak banyak pengusaha, khususnya konglomerat kelas kakap tidak banyak mendukung dan menyokong Anies.

Anies menjawab semua pengusaha takut membantunya karena setelah membantu banyak pengusaha langsung diperiksa pajaknya.

"Takut, karena kami mengalami, pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, sesudah itu mereka akan mengalami pemeriksaan. Pemeriksaan pajak, pemeriksaan yang lain-lain," ungkap Anies.

Anies bilang di Jawa Tengah dan Jawa Barat sempat ada beberapa pengusaha yang membantunya berkampanye. Namun, setelah bantuan diberikan, salah satu pengusaha mengungkapkan perusahaan-perusahaannya langsung dicek kantor pajak. Sementara alasan pemeriksaan hanya disebutkan pemeriksaan secara acak alias random.

"Ada contoh di Jawa Barat, Jawa Tengah, membantu, setelah selesai, katanya random cuma 10-10 perusahaan miliknya diperiksa semua pajaknya. Maka apa yang terjadi? Takht orang membantu, padahal mereka tidak bantu saya. Mereka bantu relawan," kisah Anies.

Najwa pun mendalami cerita Anies, dia mengkonfirmasi apakah maksud cerita itu Anies secara tak langsung bilang bila alat negara digunakan untuk mengintimidasi orang. Anies pun membenarkan.

"Ya, itu laporannya begitu. Saya tidak tahu yang memerintahkan siapa tapi faktanya di lapangan seperti itu," ujar Anies.

Kemenkeu Jawab Anies
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara soal cerita yang diungkapkan Anies. Yustinus memberikan pernyataan terbuka di media sosial X, dalam cuitannya itu dia juga menyebutkan akun X milik Anies.

Ada empat poin klarifikasi yang diungkapkan Yustinus. Pertama, dia bilang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku. Pelaksanaannya juga dilakukan secara profesional dan berintegritas.

Poin kedua, Yustinus mengatakan pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak ataupun terdapat data informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan Wajib Pajak harus diuji.

"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," tulis Yustinus menjabarkan poin ketiga klarifikasinya.

Poin terakhir, Yustinus menegaskan praktik terbaik tetap dilakukan DJP dalam menangani Wajib Pajak. Misalnya, meskipun Wajib Pajak masuk kategori pemeriksaan, DJP tetap melakukan imbauan agar Wajib Pajak tersebut melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela.

Yustinus pun meminta agar Anies mengklarifikasi juga ceritanya secara langsung dan meminta tudingan penggunaan alat negara untuk kepentingan politis dipastikan tidak benar.

Dia menegaskan DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

"Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," kata Yustinus.

Sumber : finance.detik

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...