Friday, September 22, 2023

Formasi Lengkap PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Pemda DIY 2023

Menjadi salah satu instansi daerah yang turut berpartisipasi dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemda DIY.

Adapun seleksi penerimaan PPPK Pemda DIY ini dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan CPNS, yaitu dibuka mulai 20 September 2023 hingga 3 Oktober 2023. Beberapa tenaga kesehatan yang dibutuhkan mulai dari dokter spesialis hingga radiografer. Sementara itu, tenaga teknis yang dibutuhkan seperti analis hukum hingga arsiparis.
Rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Pemda DIY 2023
Mengutip lampiran Surat Pengumuman Pemda DIY Nomor 810/7503 untuk Tenaga Kesehatan dan Nomor 810/7502 untuk Tenaga Teknis tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023,Pemda DIY membuka 106 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan dan 110 formasi PPPK untuk tenaga teknis.

Agar lebih mudah mencermati tentang formasi PPPK untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, berikut detikJogja lampirkan rincian-nya:


Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Pemda DIY Tahun 2023
Ahli Muda - Dokter Spesialis Anak 1 Formasi
Ahli Muda - Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Insentif: 1 Formasi
Ahli Muda - Dokter Spesialis Bedah: 1 Formasi
Ahli Muda - Dokter Spesialis KeDokteran Jiwa atau Psikiatri: 2 Formasi
Ahli Muda - Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi: 1 Formasi
Ahli Muda - Dokter Spesialis Patologi Klinik: 1 Formasi
Ahli Muda - Dokter Spesialis Radiologi: 2 Formasi
Ahli Pertama - Apoteker: 4 Formasi
Ahli Pertama - Dokter: 3 Formasi
Ahli Pertama - Dokter: 2 Formasi
Ahli Pertama - Dokter Gigi: 1 Formasi
Ahli Pertama - Entomolog Kesehatan: 1 Formasi
Ahli Pertama - Fisikawan Medis: 1 Formasi
Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan Kerja RS Jiwa Ghrasia: 1 Formasi
Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan Kerja RS Paru Respira Yogyakarta: 1 Formasi
Ahli Pertama - Perawat: 2 Formasi Umum dan 7 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Perekam Medis: 1(Formasi Disabilitas) 1 RS Jiwa Ghrasia
Ahli Pertama - Perekam Medis 1 Formasi Khusus RS Paru Respira Yogyakarta
Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan: 5 Formasi Khusus Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinkes DIY
Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan: 1 RS Jiwa Ghrasia
Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan: 1 Formasi Khusus RS Paru Respira Yogyakarta
Ahli Pertama - Psikologi Klinis: 1 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis: 1 Formasi Khusus Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinkes DIY
Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis: 1 Formasi Khusus RS Jiwa Ghrasia
Terampil - Asisten Apoteker: 4 Formasi Khusus
Terampil - Fisioterapi: 1 Formasi Khusus
Terampil - Nutrisionis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Okupasi Terapis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Perawat: 1 Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinkes DIY
Terampil - Perawat: 3 Formasi Umum dan 26 Formasi Khusus RS Jiwa Ghrasia
Terampil - Perawat: 5 Formasi Khusus RS Paru Respira Yogyakarta
Terampil - Perekam Medis: 1 (Formasi Disabilitas) dan 1 Formasi Khusus RS Jiwa Ghrasia
Terampil - Perekam Medis 1 Formasi Khusus RS Paru Respira Yogyakarta
Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: 9 Formasi Khusus Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinkes DIY
Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: 2 Formasi Khusus RS Jiwa Ghrasia
Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: 2 Formasi KHusus RS Paru Respira Yogyakarta
Terampil - Radiografer: 1 Formasi Khusus
Terampil - Teknisi Elektromedis: 1 Formasi Khusus Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinkes DIY
Terampil - Teknisi Elektromedis 1 Formasi Khusus RS Jiwa Ghrasia

Formasi Tenaga Teknis PPPK Pemda DIY Tahun 2023
Ahli Pertama - Analis Hukum: 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Analis Kebencanaan: 1 Formasi Umum dan 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 3 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 3 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pamong Budaya: 3 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pamong Budaya: 4 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pekerja Sosial: 1 Formasi Umum dan 1 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pekerja Sosial: 1 Formasi Umum dan 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman: 1 Formasi Umum
Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana: 1 Formasi Umum dan 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Penata Ruang: 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan: 1 Formasi Umum dan 3 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap: 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pengendali Dampak Lingkungan: 4 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pengendali Ekosistem Hutan: 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pengendali Ekosistem Hutan: 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan: 1 Formasi Umum dan 5 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat: 1 Formasi Umum dan 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan: 1 Formasi Umum dan 5 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan: 1 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Perisalah Legislatif: 2 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Pustakawan: 1 Formasi Khusus
Ahli Pertama - Widyaiswara: 1 Formasi Umum
Pemula - Pemadam Kebakaran: 6 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 2 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Arsiparis: 1 Formasi Khusus
Terampil - Asisten Perisalah Legislatif: 2 (Formasi Disabilitas) dan 4 Formasi Khusus
Terampil - Penata Laksana Kesehatan Lingkungan: 1 Formasi Umum
Terampil - Pengendali Ekosistem Hutan: 1 Formasi Umum dan 2 Formasi Khusus
Terampil - Pengendali Ekosistem Hutan: 1 Formasi Khusus
Terampil - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan: 8 Formasi Umum dan 7 Formasi Khusus
Terampil - Penyuluh Kehutanan: 1 Formasi Khusus
Terampil - Penyuluh Kehutanan: 1 Formasi Umum dan 3 Formasi Khusus
Baca juga:
Rincian Formasi PPPK Guru Pemkab Sleman 2023 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Pemda DIY 2023
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023:
Pengumuman Seleksi 19 September 2023
Pendaftaran Seleksi 20 September- 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi 20 September- 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13-16 Oktober 2023
Berkas Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Pemda DIY 2023
Bagi calon peserta seleksi yang ingin mendaftar, perlu melengkapi beberapa berkas syarat pendaftaran sebagai berikut:

Pas Foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah.
Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya.
Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.
Surat Lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.
Ijazah dan transkrip nilai akademik asli.
Surat Keterangan pengalaman bekerja.
Surat keterangan sehat tertanggal September 2023 dari fasilitas kesehatan pemerintah/swasta. (optional jika diminta oleh aplikasi SSCASN).
Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib mengunggah:
1). Surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah; dan
2). Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.
* Dokumen sertifikat pendidik.
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Pemda DIY 2023
Calon peserta yang ingin mendaftar sebagai PPPK tenaga kesehatan dan teknis di Pemda DIY dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui lamansscasn.bkn.go.id. Agar lebih mudah berikut detikJogja berikan cara daftarnya:

1. Pendaftaran Akun

• Pelamar mengakses Portal SSCASN dihttps://daftar-sscasn.bkn.go.id
• Klik buat akun
• Klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera
• Pengecekan identitas
• Melengkapi data
• Pengecekan ulang data
• Pendaftaran Selesai
• Cetak kartu informasi akun

2. Pengisian Biodata
3. Pemilihan Jenis Formasi
4. Mendaftar Formasi
5. Unggah Dokumen
6. Resume
7. Cetak Kartu Pendaftaran CASN


Nah, itulah rincian formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemda DIY 2023 lengkap dengan jabatan yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat, Lur!

Sumber : news.detik

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...