Tuesday, October 24, 2023

Tipu Warga dengan Modus Harta Karun Emas, Pria Pandeglang Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang pria berinisial HP (55) di Pandeglang, Banten. Pria itu ditangkap setelah diduga menipu warga berinisial KT (58).
"Diduga melakukan penipuan dengan modus memiliki harta karun emas," kata Kanit Reskrim Polsek Patia, Aipda Ali Sonaji, saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Ali mengatakan penipuan itu bermula saat HP menawarkan pengobatan terhadap penyakit istri korban. Dia menyebut HP juga menawari korban soal harta karun emas.

"Jadi modusnya awalnya dia nawarin pengobatan ke istri korban, pada saat melakukan ritual penyembuhan, pelaku ngomong bahwa di rumahnya ada harta karun emas, apabila ingin ngambil bisa dibantu, ada persyaratannya," katanya.

Ali mengatakan ritual penarikan apa yang disebut sebagai harta karun emas itu dilakukan di rumah korban. Pelaku, katanya, meminta mahar uang kepada korban untuk melakukan ritual.

Ali mengatakan pelaku meminta korban agar tidak menceritakan kepada orang lain soal ritual itu dengan alasan agar ritual berjalan lancar. Singkat cerita, HP menyebut emas harta karun telah keluar dan menyerahkannya ke korban.

"Setelah korban kasih mahar pelaku pulang nih, dua hari kemudian datang ke rumah korban lagi, pelaku pura-pura minta waktu melakukan ritual di dapur korban sendirian, korban suruh menunggu di ruang tamu rumahnya," katanya.

Ali mengatakan ritual dilakukan sebanyak tujuh kali. Ali mengatakan pelaku menunjukkan emas dari hasil ritual yang telah dilakukan. Selama proses ritual tersebut, korban mengalami kerugian Rp 63 juta.

"Korban menyimpan emas-emas palsu di dapur korban, setelah itu dia datang ke korban, 'udah ada emasnya' diambil lah emasnya, korban percaya bahwa itu emas bergambar Sukarno sama padi dan kapas," ujarnya.

Aksi pelaku terbongkar setelah anak korban curiga terhadap emas tersebut. Ali mengatakan anak korban menyebut bahwa emas tersebut palsu.

"Ketahuan bahwa ini emas palsu, anak korban ragu emas apa bukan, dicek ke salah satu toko emas di Panimbang ternyata bukan emas asli," katanya.

Ali melanjutkan pelaku merupakan residivis di kasus dan modus yang sama. Ali mengatakan korban sebelumnya beraksi di wilayah Tangerang.

"Pelaku residivis kasus yang sama, dengan modus yang sama, tahun 2009 di Tangerang, 2011 di Pandeglang, ini ketiga kalinya," ucapnya.

Sumber : Market.bisnis

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...