Aset kripto Bitcoin diramal bakal kembali naik. Bitcoin telah melonjak 22% nilainya tahun ini menjadi US$ 52.005 atau sekitar Rp 814 juta (kurs Rp 15.655).
Bitcoin juga telah melewati valuasi pasar sebesar US$ 1 triliun untuk pertama kalinya sejak rekor masa kejayaannya pada akhir tahun 2021.
Dilansir dari Reuters, Selasa (20/2/2024), kebangkitan Bitcoin telah menggemparkan pasar mata uang kripto yang lebih luas, termasuk Ether dan koin digital lainnya.
Perdagangan kripto sendiri saat ini diatur oleh otoritas Amerika Serikat (AS). Aturan itu membuat akses ke koin kripto menjadi terbuka.
Kebangkitan perdagangan kripto dinilai dapat membantu keuangan Coinbase Global sebagai media pertukaran kripto terbesar. Coinbase berhasil mencatat laba kuartalan pertamanya dalam dua tahun.
"Apresiasi Bitcoin berkontribusi mendorong harga Bitcoin lebih tinggi, dan menarik aset kripto lain lebih tinggi juga," kata analis J.P.Morgan.
Banyak pengamat industri mengatakan prospek kripto tampak cerah saat ini. Gautam Chhugani, analis di Bernstein, memperkirakan tahun 2024 akan menjadi tahun terobosan bagi aset kripto. Bitcoin diramal bakal mencapai titik tertinggi sepanjang masa.
"Bitcoin bisa mencapai puncak harga di angka US$ 150.000 (sekitar Rp 2,3 miliar) pada pertengahan tahun 2025," kata Chhugani.
Sumber : Finance.detik
Wednesday, February 21, 2024
Perdagangan Kripto Memanas Lagi, Bitcoin Tembus Rp 814 Juta!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer
Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...
-
Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...
-
Money laundering atau pencucian uang adalah konversi atau pemindahan dana dengan mengetahui dana tersebut berasal dari suatu tindak pidana. ...
-
Ketum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengaku mendengar kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan Undang-und...
No comments:
Post a Comment