Thursday, August 1, 2019

Angka Pernikahan Usia Dini Yogyakarta Kembali Meningkat | PT Rifan Financindo

Angka Pernikahan Usia Dini Yogyakarta Kembali Meningkat

PT Rifan Financindo   -  Pemerintah Provinsi DIY berupaya untuk menurunkan angka pernikahan usia dini dengan berbagai langkah taktis.

Pada tahun 2018, tercatat ada 312 dispensasi pernikahan dini oleh pengadilan agama DIY.

Angka ini meningkat dari tahun 2017 yang hanya berada di angka 294 dispensasi.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Carolina Radiastuty menjelaskan angka perkawinan usia dini di DIY disebabkan oleh beragam faktor.

Diantaranya adalah akibat kehamilan pra nikah, kemiskinan dan budaya.

"Selama ini kami berupaya menurunkan angka perkawinan anak usia dini. Pemda DIY bersama lintas sektor terus melakukan upaya pendewasaan usia perkawinan," katanya pada Tribunjogja.com, belum lama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjogja.com, angka perkawinan anak di Yogyakarta sempat mengalami tren menurun, namun kembali meningkat di tahun 2018, kecuali di Kulon Progo.

Data ini merujuk pada putusan dispensasi kawin yang diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) di DIY.

Pada tahun 2015 angka diapensasi kawin sebanyak 418, pada tahun 2016 turun menjadi 346.

Angka ini juga menurun pada angka 294 dispensasi pada tahun 2017.

Namun, pada tahun 2018 meningkat lagi dan terdapat 312 dispensasi.

Dari jumlah tersebut, terbanyak berada di Sleman (93) , Gunungkidul (77), Bantul (71), Kota Yogyakarta (40), Kulon Progo (31).

Adapun jumlah kasus persalinan remaja pada tahun 2018 pada usia 18 tahun sebanyak 393 anak, usia 15-17 tahun sebanyak 207 anak, dan usia 10-14 tahun sebanyak 11 anak.

Dari jumlah tersebut angka persalinan remaja didominasi Gunungkidul (203), Bantul (201), Sleman (78), Kota Yogya (64), Kulonprogo (65).

Adapun saat ini Indonesia berada pada peringkat ke-7 di dunia untuk kategori angka absolut perkawinan usia anak tertinggi.

Di ASEAN, angka perkawinan anak di Indonesia pada peringkat ke-2 di antara Negara ASEAN setelah Kamboja.

Masih tingginya perkawinan anak/ pernikahan dini disebabkan berbagai faktor diantaranya salah satunya, seks pra nikah di kalangan remaja, yang kemudian disikapi dengan tindakan Kontrol gender.

Bahkan, pernikahan dini seringkali dianggap sebagai upaya mengontrol peran perempuan bagi status dan harga diri keluarga. (*)




Sumber: jogja.tribunnews
PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...