Thursday, January 23, 2020

NasDem: Yasonna Laoly Ada Potensi Konflik Kepentingan di Kasus Harun Masiku | PT Rifan Financindo

Foto: Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari (Rolando/detikcom)

PT Rifan Financindo  -  Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari menyebut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memiliki potensi konflik kepentingan di kasus tersangka KPK Harun Masiku. Harun Masiku merupakan eks caleg PDIP yang terseret kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya nggak masuk di yang umum, justru saya masuk ke yang spesifik saja khusus untuk perkara yang sedang berlangsung ini, memang saya melihat ada konflik kepentingan ya yang semestinya harus dijaga dalam rangka kita sama-sama mendukung penegakan hukum yang berjalan," kata Taufik Basari di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
"Kenapa ada konflik kepentingan? Karena ada juga terkait dengan tugas dan kewenangan diri Kementerian Hukum dan HAM khususnya dalam hal keimigrasian," sambungnya.
Menurut Taufik Basari, bila benar ada konflik kepentingan, Yassona seharusnya dapat menempatkan diri. Dia menekankan kembali adanya potensi konflik kepentingan.
"Nah oleh karena itu, ketika ada konflik kepentingan dalam suatu perkara atau permasalahan, maka kita harus menempatkan diri. Nah oleh karena itu, saya melihat memang ada potensi, posisinya masih potensi konflik kepentingan itu yang pertama," ujarnya.
Yasonna Laoly / Yasonna Laoly / Foto: Lamhot Aritonang
Taufik Basari meminta keterangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie, terkait waktu kembalinya Harun Masiku ke Indonesia untuk diusut. Seperti diketahui, Imigrasi kini baru menyatakan bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sebelum OTT KPK. Imigrasi beralasan ada delay informasi.
"Kedua, khusus dengan keterangan Dirjen Imigrasi, menurut saya itu juga harus ditelusuri, harus diusut apakah memang ada kesengajaan ataukah ada kesalahan sistem ataukah persoalan administrasi. Tapi bagaimanapun tetap tidak bisa dibiarkan harus diusut tuntas mengenai persoalan keterangannya Imigrasi yang mengalami perubahan," tututnya.
Sedangkan Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil memandang hal berbeda. Menurut Nasir, justru Yasonna tak memiliki konflik kepentingan dalam pusaran kasus Harun Masiku.
"Kalau conflict of interest dikembalikan kepada yang bersangkutan menurut saya karena sebagai dia kan salah satu Ketua DPP (PDIP) dan dia setahu saya dia juga Ketua DPP Bidang Hukum, lalu ada tim hukum ya," katanya.
"Kalau menurut saya dalam pandangan saya seharusnya tidak boleh ada conflict of interest dan saya tidak melihat ada conflict of interest di dalam posisi Yasonna," imbuh Nasir.

Sumber: News.detik
PT Rifan Finanicndo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...