Wednesday, March 23, 2022

Kode Keras 'Lampu Hijau' buat Mudik Tahun Ini | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -   Teka-teki soal pelaksanaan mudik di tahun ini masih dilarang atau tidak belum terungkap. Pada umumnya, momen bulan puasa dan menjelang lebaran jadi waktu bagi masyarakat untuk pulang kampung alias mudik ke kampung halaman.

Namun, sudah dua tahun ini mudik dilarang pemerintah. Alasannya mencegah penularan transmisi penyebaran kasus COVID-19 antar daerah. Seperti diketahui dua tahun kemarin pandemi COVID-19 memang sedang tinggi-tingginya di Indonesia.

Sampai saat ini sendiri, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah soal mudik diperbolehkan lagi atau tidak. Meski begitu, beberapa pejabat justru mulai memberikan 'kode keras' yang menyebutkan mudik akan diperbolehkan tahun ini. Siapa saja?

Kode keras itu pertama kali diungkap oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Ketika ditanya soal keputusan mudik dia bilang memang belum ada. Namun, dirinya memberikan sinyal pemerintah bakal mengizinkan warga mudik Lebaran tahun ini. Katanya, pemerintah sedang merapihkan aturan soal mudik.

"Belum, tapi insyaallah mudik boleh, insyaallah. Mau kita rapihkan saja aturannya," kata Muhadjir kepada wartawan di gedung Kemenko PMK, Selasa (22/3/2022).

Muhadjir juga mengatakan mereka yang sudah vaksin lengkap dan booster kemungkinan akan boleh untuk melakukan mudik. Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk ramai-ramai melakukan vaksin booster.

"Untuk jaga-jaga, mari lah kita segera melengkapi vaksin 2 dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," ujar Muhadjir.

Bukan cuma Muhadjir, ada juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo yang menyatakan kemungkinan mudik sudah bisa dilakukan. Tjahjo menyatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan aturan mudik bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Tepatnya, dia mengatakan Kementerian PAN-RB sedang menggodok regulasi untuk Hari Raya Idul Fitri. Khususnya tentang kelonggaran bagi ASN yang ingin mudik.

"Kami mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mempermudah teman-teman (ASN) dan masyarakat untuk bisa pulang kampung," kata Tjahjo setelah meresmikan Mal Pelayanan Publik Gajah Mada di Kota Mojokerto di hari yang sama.

Menurut Tjahjo, masyarakat dan ASN yang ingin mudik nantinya wajib mendapat vaksin COVID-19 dosis ketiga agar mendapat kelonggaran saat mudik Lebaran.

"Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah, mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun," jelas Tjahjo.

Wakil Presiden Maruf Amin juga bicara soal mudik di hari yang sama. Dia menyatakan ada kemungkinan masyarakat akan diperbolehkan mudik tahun ini. Syaratnya, masyarakat harus sudah melakukan vaksin booster.

"Bahkan nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap 2 kali juga sudah harus di-booster," kata Ma'ruf Amin di Bandung seperti dalam rekaman audio yang diberikan Sekretariat Wakil Presiden.

Bila ditarik kesimpulan, nampaknya mudik kembali dibolehkan oleh pemerintah. Namun, akan ada syaratnya, yaitu orang yang ingin mudik wajib melakukan vaksin dosis ketiga alias booster.

Jadi, apakah mudik bakal diperbolehkan tahun ini? Kita tunggu pengumuman resmi pemerintah selanjutnya.


Sumber : Finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...