Friday, July 15, 2022

KPAI Dorong Kantin Sekolah Dibuka agar Kesehatan Makanan Siswa Terpantau | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kantin-kantin yang berada di area sekolah dibuka. KPAI menilai dengan membuka kantin, kesehatan makanan yang dikonsumsi murid-murid dan kebersihan kantinya lebih mudah dipantau.

"Pada saat pengawasan bulan Januari sampai dengan Juni 2022, belum ada kantin sekolah yang dibuka. Alasan sekolah karena mempertimbangkan keamanan anak-anak dari potensi penularan. Meskipun banyak anak-anak yang diwawancarai mengaku tidak sempat sarapan dan membawa bekal dari rumah. Mereka diberi uang jajan dan membeli makanan saat pulang sekolah dari pedagang di sekitar sekolah," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Meski mendorong agar kantin di area sekolah dibuka, KPAI menilai perlu diberlakukan syarat-syarat tertentu. Sebab, selain Covid-19, saat ini ada penyakit hepatitis akut yang menyebar di sejumlah negara.

Meski mendorong agar kantin di area sekolah dibuka, KPAI menilai perlu diberlakukan syarat-syarat tertentu. Sebab, selain Covid-19, saat ini ada penyakit hepatitis akut yang menyebar di sejumlah negara.

"KPAI mendorong pembukaan kantin sekolah dengan persyaratan memenuhi 7 kriteria kantin yang sehat. Hal ini penting diingatkan setelah sejumlah daerah menerapkan PTM 100 persen dengan jam belajar kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Padahal, saat ini masih pandemi, bahkan kasus meningkat dan ada hepatitis akut yang menyebar di sejumlah negara," tuturnya.


Retno menilai memastikan kebersihan dan keamanan kantin sekolah lebih mudah dilakukan dibandingkan memastikan kebersihan pedagang di luar sekolah. Para pedagang di Kantin sekolah juga disebut dapat diberikan pengetahuan hingga teguran bila melanggar ketentuan.


"Memastikan kebersihan dan keamanan kantin sekolah lebih mudah ketimbang mengatur pedagang-pedagang di luar pagar sekolah. Para penjual di kantin sekolah dapat diberikan pengetahuan, pemahaman dan dapat ditegur atau di sanksi jika melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah," ujar Retno.


Retno menyebut pihaknya mendorong dinas kesehatan untuk melakukan sosialisasi kantin bersih. Selain itu ia juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk membuat kriteria kantin sekolah bersih.


"KPAI mendorong Kementerian Kesehatan untuk membuat kriteria kantin sekolah yang bersih dan sehat demi kepentingan terbaik bagi anak," tuturnya.


Baca juga:

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Begini Ketentuan PTM 100 Persen di Sekolah

KPAI juga mengusulkan 7 kriteria kantin sekolah yang bersih dan sehat diantaranya:


1. Tersedia tempat mencuci peralatan masak, makan, minum dan bahan makanan yang akan dimasak dengan air yang mengalir

2. Tersedia tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir

3. Periksa tempat penampungan air yang kemungkinan banyak lumut dan kotoran lain karena kantin sempat tutup total selama pandemic Covid-19, hingga 2 tahun lebih

4. Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan siap saja atau frozen berupa kulkas/freezer;

5. Tersedia tempat penyimpanan makanan matang yang tertutup

6. Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum, seperti lemari atau kotak yang tertutup;

7. Jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter



Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...