PT Rifan Financindo - Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan White Paper terkait pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) Digital Rupiah pada 30 November 2022.
White Paper ini merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Digital Rupiah. Lantas bagaimana dampak penerbitan CBDC ini terhadap industri kripto di Indonesia?
Pengamat sekaligus investor, Desmond Wira mengungkapkan kehadiran Rupiah Digital tidak akan memberikan dampak apa-apa pada industri kripto di Indonesia.
“Kalau menurut saya netral saja. Tidak banyak pengaruhnya, karena keduanya memiliki pasar yang beda. Rupiah digital untuk transaksi, tidak bisa dijadikan untuk spekulasi,” kata Desmond kepada Liputan6.com, Selasa, 6 Desember 2022.
Desmond menambahkan, di Indonesia kripto lebih digunakan untuk spekulasi. Peraturan di Indonesia tidak memungkinkan kripto untuk transaksi. Keduanya tidak sama.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira mengatakan Rupiah Digital punya manfaat agar masyarakat tidak menggunakan cryptocurrency untuk menggantikan rupiah sebagai alat pembayaran.
“Sebenarnya tujuan dari mata uang digital CBDC seperti Rupiah Digital itu tujuannya untuk mengurangi dominasi dari kripto. Sehingga beralih lagi kepada penggunaan mata uang yang sah yaitu Rupiah Digital,” jelas Bhima.
Bhima menambahkan, maka Rupiah Digital harus diuji coba dulu apakah bisa mengurangi ketergantungan terhadap cryptocurrency, karena selain dijadikan sebagai aset komoditi, kripto juga dijadikan sebagai sarana transaksi dan pencucian uang. Hal ini menurut Bhima yang perlu diperhatikan Bank Indonesia.
Sumber : Liputan6
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment