Tuesday, September 12, 2023

Heboh Bayar Pakai QRIS Ada Minimal Pembelanjaan, Ini Kata BI


Pembayaran menggunakan QRIS saat ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Membayar menggunakan QRIS memiliki kemudahan, karena bisa menggunaka aplikasi e-wallet atau mobile banking yang ada di handphone.

Tapi beredar di media sosial, ada merchant atau toko yang memberlakukan syarat transaksi minimal Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu setiap membayar menggunakan QRIS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) mengatakan BI sendiri tidak menetapkan ketentuan minimal nominal transaksi pembayaran menggunakan QRIS di merchant.

"QRIS sendiri tidak ada transaksi minimal, sepertinya itu dari merchant-nya sendiri. BI hanya mengatur batas atau limit nominal per transaksi QRIS sebesar Rp 10 juta," ujarnya kepada detikcom, Senin (11/9/2023).

Dia menjelaskan jika ada merchant yang mensyaratkan nominal transaksi tertentu, hal tersebut karena adanya kebijakan masing-masing merchant atau PJP yang bekerja sama dengan merchant. Di antaranya didasarkan pada pertimbangan manajemen risiko atau lainnya dari PJP yang bekerja sama dengan merchant tersebut dan dapat juga disebabkan ketidakpahaman dari merchant.


Lebih lanjut lagi, BI tidak melarang bagi merchant yang ingin memberlakukan syarat minimal transaksi. Dia menambahkan ada juga beberapa merchant melakukan hal yang sama untuk pembayaran kartu debit dan kartu kredit.

"Tidak ada ketentuannya, ya. Terkadang ada merchant yang punya minimal transaksi juga untuk kartu debit dan kartu kredit kan," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai dengan adanya minimal syarat transaksi tersebut bisa menghambat masyarakat dalam menggunakan QRIS.

"Sebenarnya wajar-wajar saja kalau ada pembebanan biaya untuk penggunaan layanan QRIS. Yang disoroti masyarakat dan banyak pihak adalah QRIS kan masih dalam tahapan promosi, tahapan pengenalan, dan mendorong agar supaya pemanfaatan cashless lebih luas, lebih banyak," jelasnya.

Menurutnya, QRIS bisa berpotensi mengenalkan sistem cashless kepada masyarakat lebih luas. Meskipun perkembangannya sangat cepat, jika dilihat dari jumlah penduduk, penggunaan layanan QRIS masih sangat rendah.

"Coba dilihat dari 200 juta penduduk, berapa banyak yang memanfaatkan QRIS, berapa banyak UMKM yang menggunakan QRIS. Jadi, ini perlu masa atau periode untuk mendorong peningkatan masyarakat QRIS yang sifatnya dibantu oleh BI," imbuhnya.

Dia menambahkan jika ingin mendukung masyarakat lebih banyak menggunakan QRIS, setidaknya kurangi semua faktor penyebab enggan memakai QRIS, salah satunya syarat minimal transaksi.

"Kalau kita mendorong itu ya mengurangi semua beban, semua faktor yang menyebabkan enggan memakai QRIS. Kalau mendapatkan pelayanan ya biasa ada persyaratan, ada pembebanan gitu, tapi kan kita ini lagi mendorong. Nanti pada waktunya bisa dikenakan biaya dan jadi pertimbangan orang, tapi orang sudah terbiasa dulu menggunakan QRIS," imbuhnya.
Sumber : Finance.detik

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...