Monday, January 22, 2024

Kunjungi RSUD Salatiga, Jokowi Pamer 96 Juta Orang Pakai KIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan kunjungan ke RSUD Salatiga, Jawa Tengah. Dia meninjau operasional rumah sakit umum besar itu dalam melayani masyarakat.
Usai melakukan kunjungan, Jokowi memamerkan sejauh ini masyarakat sudah memiliki jaring pengamanan kesehatan berbentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan juga BPJS Kesehatan.

Jokowi memaparkan sudah ada 96 juta masyarakat Indonesia yang mendapatkan layanan KIS. Sementara itu, pengguna BPJS Kesehatan sudah totalnya sudah ada sekitar 267 juta orang, atau mencapai 95% dari total penduduk seluruh Indonesia.

"Kartu Indonesia Sehat kita, KIS, itu sudah diberikan kepada kurang lebih 96 juta orang. Dan yang ikut BPJS (Kesehatan) sekarang ini sudah 267 juta, sudah 95% lebih sedikit yang ikut," papar Jokowi saat melakukan keterangan pers yang disiarkan virtual, Senin (22/1/2024).

Dengan KIS dan juga BPJS Kesehatan, kata Jokowi, masyarakat yang berobat di RSUD Salatiga tak perlu membayar apapun. Semua tindakan dilakukan tanpa pungutan.

Soal pelayanan rawat inap pun, Jokowi menjamin RSUD Salatiga tidak memberikan batasan-batasan apapun kepada pasien pengguna KIS dan BPJS Kesehatan.

"Apakah ada pungutan? Nggak ada. Apakah pasien nginep dibatasi di rumah sakit? Itu juga tidak. Saya kira ini bagus," kata Jokowi.

"Menurut saya adanya KIS, BPJS, sangat membantu masyarakat," sebutnya.

Namun memang sejauh ini Jokowi bilang layanan yang ada masih banyak memiliki antrean panjang. Jokowi bilang antrean ini harusnya bisa dipercepat sedikit.

"Ya kecepatan pelayanan (harus diperbaiki), memperpendek antrean dengan fasilitas rumah sakit. Saya lihat tadi antre berdesakan, karena memang tempatnya sudah tidak memadai," ungkap Jokowi.

KIS adalah program jaminan kesehatan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Masyarakat tak perlu membayar iuran untuk layanan KIS. Layanan ini pernah menjadi janji kampanye Jokowi.

Kemudian BPJS Kesehatan adalah layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib yang harus dimiliki masyarakat umum. BPJS Kesehatan memiliki iuran yang dibagi tiga kelas.

Sumber : finance.detik

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...