Monday, September 30, 2019

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 28 September 2019. Naik Tipis | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Sabtu (28/9/2019), naik dibandingkan posisi pada Jum'at (27/9/2019).

Harga emas cetakan Antam ukuran 0,5 gram tercatat naik sebesar Rp1.000 dibandingkan posisi kemarin, Jum'at (27/9/2019), menjadi Rp423.000. Sedangkan harga emas UBS ukuran yang sama tercatat stagnan dibandingkan kemarin, di level Rp409.000.
Emas cetakan Antam ukuran 1 gram dijual seharga Rp798.000 atau sama dibandingkan posisi pada Kamis. Adapun emas UBS 1 gram dijual seharga Rp764.000, juga sama dengan kemarin.
Untuk harga emas Antam 2 gram juga tercatat naik sebesar Rp1.000 dibandingkan Jum'at, yakni menjadi 1,528 juta. Harga emas UBS 2 gram dipatok senilai Rp1,509 juta atau sama dengan posisi Kamis.
Sedangkan harga emas cetakan Antam ukuran 5 gram ditetapkan senilai Rp3,794 juta, sama dengan kemarin. Emas UBS 5 gram dijual seharga Rp3,723 juta.
Sementara itu, harga emas Antam 10 gram naik Rp8.000 dibandingkan posisi pada Kamis, menjadi Rp7,525 juta. Adapun emas UBS ukuran yang sama tetap di angka Rp7,432 juta.
Berikut daftar harga emas batangan, baik cetakan Antam maupun UBS di PT Pegadaian (Persero), Sabtu (28/9/2019):
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari Ini, 27 September 2019
UkuranEmas AntamEmas UBS
0,5 gramRp 423.000Rp 409.000
1 gramRp 798.000Rp 764.000
2 gramRp 1.528.000Rp 1.509.000
3 gramRp 2.276.000Rp -
5 gramRp 3.794.000Rp 3.723.000
10 gramRp 7.525.000Rp 7.432.000
25 gramRp 18.689.000Rp 18.533.000
50 gramRp 37.247.000Rp 36.721.000
100 gramRp 74.068.000Rp 73.353.000
250 gramRp 181.569.000Rp 181.085.000
500 gramRp 360.140.000Rp 359.450.000
1000 gramRp 718.722.000Rp 716.283.000



































Sumber: Market.bisnis
PT Rifan Financindo

Friday, September 27, 2019

Aliansi BEM Tolak Pertemuan dengan Jokowi di Istana | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia menolak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9). Mereka meminta pertemuan dengan Jokowi dilakukan terbuka agar bisa disaksikan masyarakat.

"Dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.

Nurdiyansyah mengatakan tuntutan mahasiswa telah disampaikan secara jelas di berbagai aksi maupun media. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukanlah sebuah pertemuan penuh negosiasi, tetap sikap tegas Jokowi terhadap tuntutan mahasiswa.


"Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," ujarnya.

Nurdiyansyah meminta Jokowi menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa secara tegas dan tuntas. Ia mengaku belajar dari pertemuan BEM seluruh Indonesia dengan Jokowi empat tahun lalu di Istana, yang justru membuat gerakan mahasiswa menjadi terpecah belah.

"Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan mengundang perwakilan mahasiswa, terutama yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Jokowi bakal bertemu mahasiswa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9).

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).

Jokowi menghargai aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa di sejumlah daerah, termasuk di Gedung MPR/DPR, Jakarta. Menurutnya, aksi turun ke jalan yang dilakukan para mahasiswa sebuah bentuk demokrasi di Indonesia.

"Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semua, saya rasa itu," tuturnya.

Gelombang aksi yang makin intens digelar di sejumlah wilayah Indonesia sejak Senin (23/9) lalu. Mereka menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, antara lain penolakan RKUHP dan pembatalan revisi UU KPK.

Di beberapa daerah, termasuk di Jakarta, demo mahasiswa itu berujung ricuh ketika polisi berusaha membubarkan massa.

Sumber: cnnindonesia
PT Rifan Financindo

Thursday, September 26, 2019

Setelah Mahasiswa Kini STM Ikutan Demo, Ini Kronologinya | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -   Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR kembali berlanjut pada Rabu (25/9/2019) kemarin. Setelah sebelumnya dilakukan oleh puluhan ribu mahasiswa berdemonstrasi di depan DPR, kali ini giliran pelajar setingkat SMA yang turun ke jalan.

Para pelajar tersebut turun ke jalan dan mulai melakukan demonstrasi di flyover Slipi, Jakarta, sejak pukul 14.42 WIB. Sebagian di antara mereka tampak mengenakan seragam sekolah dan sebagian lainnya memakai baju biasa.

Para pelajar ini mengakui turun ke jalan untuk melanjutkan perjuangan para mahasiswa yang telah melakukan aksi pada hari sebelumnya. 

Tak lupa, para pelajar ini juga membawa sejumlah spanduk dan karton yang berisikan tuntutan mereka melalui tulisan penolakan RUU dan penghapusan RUU.
Saat siang hari, demo berjalan tanpa ricuh sehingga polisi tak menembakkan gas air mata ke arah massa. Polisi hanya bertahan dengan menggunakan tameng dan helm.
Namun, aksi para pelajar yang dimulai pada siang hari itu ternyata tidak kunjung usai hingga sore hari. Justru menjelang maghrib demo pelajar berujung ricuh sehingga polisi akhirnya menembakkan gas air mata.

Jika dilihat lagi, kronologi dari demo para pelajar ini adalah sebagai dukungan kepada para mahasiswa yang sebelumnya telah berjuang.

Seperti diketahui, puncak aksi unjuk rasa yang dimotori oleh mahasiswa terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada Selasa (24/9/2019). Sejatinya, Ia merupakan puncak dari kegelisahan mahasiswa maupun elemen masyarakat atas kerja-kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Jika ditelusuri, titik mula dari ini semua adalah betapa gercep-nya DPR membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas.

Pada pekan lalu, meskipun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, DPR mengesahkan RUU KPK dalam rapat paripurna. Walaupun tidak ditandatangani Presiden sekalipun, UU itu akan berlaku 30 hari ke depan.

Selain UU KPK, sorotan publik lain mengarah kepada RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Walapun pemerintah dan DPR berniat baik lantaran berkeinginan memiliki kitab hukum asli Indonesia (KUHP sebelumnya merupakan produk kolonial), publik menilai RUU KUHP masih jauh dari harapan. 

Masih banyak pasal-pasal karet yang berpotensi mengebiri hak-hak warga negara macam pasal penghinaan presiden.

Kegelisahan mahasiswa semakin membuncah, utamanya saat tahu RUU KUHP akan disahkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/9/2019). Tagar #GejayanMemanggil (sebuah seruan yang mengingatkan akan peristiwa bersejarah pada era reformasi 1998) pun menggema di media sosial. Ia tak hanya masif di dunia maya, melainkan juga di dunia nyata.


Sumber: cnbcindonesia
PT Rifan Financindo 

Wednesday, September 25, 2019

Media Asing Sebut RKUHP Indonesia sebagai Malapetaka | PT Rifan Financindo

Media Asing Sebut RKUHP Indonesia sebagai Malapetaka

PT Rifan Financindo  - Sejumlah media internasional menyoroti polemik pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat sejumlah pasal kontroversial.

Portal berita online majalah mingguan asal Amerika Serikat, People Magazine, menganggap RKUHP merupakan sebuah "bencana".

Dalam artikeln berjudul "Indonesia Delays 'Disastrous' Legislation That Would Ban Extramarital Sex Amid Harsh Criticism", People Magazine menganggap RKHUP sebagai payung hukum yang bisa "memenjarakan pasangan yang belum menikah tetapi hidup bersama atau orang-orang yang berhubungan seks di luar nikah."

Majalah tersebut menganggap RUU itu akan "membawa malapetaka" bagi wanita dan penduduk lainnya, tak terkecuali warga atau turis asing di Indonesia.

Dalam rancangan hukum pidana baru itu, pasangan yang belum menikah dan hidup bersama bisa dipenjara hingga enam bulan atau dikenai denda material.

Pasangan yang melakukan hubungan seks di luar nikah juga bisa dikriminalkan. RKUHP tersebut juga menganggap homoseksual merupakan tindakan yang ilegal.



RKUHP ini dinilai menyudutkan kaum wanita sebab draf hukum itu dapat memenjarakan perempuan hingga empat tahun jika kedapatan melakukan aborsi di luar alasan medis atau kasus perkosaan. 

Hukum tersebut juga mempidanakan orang-orang yang mempromosikan alat kontrasepsi secara publik.

Selain People Magazine, portal berita asal Singapura, The Independent, juga menyoroti rencana pengesahan RKUHP. 

Dalam artikelnya, situs berita yang berdiri pada 2013 lalu menyebut sejumlah turis Australia membatalkan liburannya ke Bali karena takut dipidana menyusul wacana pengesahan RKUHP.

"Di bawah RKUHP Indonesia yang baru, warga lokal bahkan turis bisa dipenjara hingga enam bulan karena melakukan hubungan seks di luar nikah," bunyi laporan dalam artikel The Independent berjudul "Possible ban on pre-marital sex in Indonesia results in Australians cancelling holiday plans to Bali".

Surat kabar Inggris, The Telegraph, melaporkan salah satu pebisnis travel asal Australia, Elizabeth Travers, menuturkan beberapa kliennya membatalkan perjalanan ke Bali menyusul pemberitaan pengesahan RKUHP.

"Meski hukum pidananya belum berubah tetapi saya sudah menerima banyak pembatalan (perjalanan). Seorang klien saya mengatakan mereka tidak ingin ke Bali khawatir karena mereka belum menikah," kata Travers kepada The Daily Telegraph.

Sementara itu, portal berita AS seperti CNN, koran AS New York Times, hingga koran Inggris The Guardian juga turut mewartakan wacana pengesahan RKUHP Indonesia.

New York Times menyoroti bahwa melegalkan RKUHP, yang terinspirasi dari hukum syariat Islam, bisa menjadi kemenangan besar bagi penduduk Muslim Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. 

Koran itu juga menuturkan sejumlah pihak menganggap jika Presiden Joko Widodo berhasil melegalkan RKUHP, namanya "akan ditulis dalam sejarah dengan tinta emas.
Sumber: cnnindonesia
PT Rifan Financindo

Tuesday, September 24, 2019

Massa SPI-Mahasiswa Mulai Demo di DPR, Serukan DPR Tak Paham Petani! | PT Rifan Financindo

Massa SPI-Mahasiswa Mulai Demo di DPR, Serukan DPR Tak Paham Petani!

PT Rifan Financindo  - Massa berbendera Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Himpunan Mahasiswa Asli Sukabumi tiba di depan Gedung DPR, Senayan. Mereka membawa bendera dan poster.

Pantuan detikcom, massa petani dan mahasiswa tiba pada pukul 08.20 WIB di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa mahasiswa tiba menggunakan dua bus dari Sukabumi.

"Ini dari campuran mahasiswa asal Sukabumi. Berangkat dari Sukabumi pukul 04.00 WIB," ujar salah seorang mahasiswa, Irfan.

Para petani dan mahasiswa membawa poster dan bendera SPI yang diikatkan pada bambu. Poster bertuliskan antara lain "Hentikan Pengesahan RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan" dan "Agroekologi Solusi Atasi Perubahan Iklim".

"DPR tidak paham bagaimana petani saat ini. Sudah sepantasnya tani dan anak muda Indonesia menolak Undang-Undang Pertanahan. Sudah sepantasnya tidak takut digusur," ujar orator di atas mobil komando.


Sementara itu kendaraan taktis Korps Brimob telah disiagakan. Barrier beton dan kawat berduri telah dipasang di depan pagar Gedung DPR.

Adapun RUU yang dinilai bermasalah itu antara RUU Pertanahan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), RUU Perkoperasian dan RUU Karantina. Massa juga menolak UU Sumber Daya Air yang baru saja disahkan DPR.



Ada Demo RUU KUHP di DPR, TNI-Polri Siagakan 6 Ribu Personel:





Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo 

Monday, September 23, 2019

Penyelesaian Akhir Masih Menjadi Masalah Timnas U-16 | PT Rifan Financindo

Timnas Indonesia U-16 berimbang 0-0 saat berhadapan dengan China (Rifkianto Nugroho/detikSport)
PT Rifan Financindo  -  Timnas Indonesia U-16 gagal menjadi juara grup di Kualifikasi Piala Asia U-16 2020. Pelatih Bima Sakti menyebut penyelesaian akhir masih jadi problem timnya.

Dalam pertandingan terakhir yang gelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (22/9/2019), Indonesia sejatinya mendapatkan banyak peluang untuk gol ke gawang China. Namun, Indonesia tak mampu memanfaatkan kesempatan dan laga 90 menit itu pun harus berakhir imbang 0-0.

Bima tetap mengapresiasi hasil yang diraih Marcell Januar Putra dkk, meski penyelesaian akhir tetap menjadi masalah yang bisa diperbaiki.

"Alhamdulillah ini kerja keras pemain, ofisial, kita semua. Dukungan masyarakat pecinta sepakbola juga, yang mana doa mereka sangat penting. Saya apresiasi semuanya," kata Bima, dalam jumpa persnya.


Bima sekaligus mengevaluasi apa yang menjadi kelebihan dan kekuarangan dari timnya saat melawan China.

"Yang pasti ini menjadi pengalaman berharga buat kami. Kami juga mengevaluasi bahwa sekali lagi masalah finishing touch (masih menjadi masalah). Artinya, tak harus tempo tinggi dulu, harus bisa menyerang atau main bertahan dulu. Kombinasi ya akan kami lakukan," dia menjelaskan.

Masalah fisik juga menjadi bagian evaluasi Bima. Hal itu tampak ketika laga di menit 75 ke atas. "Masalah kondisi fisik memang jadi evaluasi yang harus kami perbaiki ke depan," ujar dia.

Hasil imbang ini membuat China lolos ke putaran final di Bahrain tahun depan. Indonesia pada akhirnya juga ikut lolos dengan status runner up terbaik.

Sumber: sport.detik
PT Rifan Financindo 

Friday, September 20, 2019

Pergerakan Harga Emas Comex Hari Ini, 20 September 2019 | PT Rifan Financindo

Pergerakan Harga Emas Comex Hari Ini, 20 September 2019

PT Rifan Financindo -  Harga emas Comex bergerak menguat pada awal perdagangan pagi hari ini, Jumat (20/9/2019).
Berdasarkan data Bloomberg, harga emas Comex untuk kontrak Desember 2019 dibuka di zona hijau dengan penguatan 0,6 poin atau 0,04 persen ke level US$1.506,80 per troy ounce.
Penguatan harga emas sedikit menipis hingga 0,3 poin atau 0,02 persen ke level US$1.506,50 per troy ounce pada pukul 07.55 WIB. Sepanjang pagi ini, harga emas bergerak pada kisran US$1.505,30 - US$1.507,90 per troy ounce.
Harga emas mampu rebound setelah pada perdagangan Kamis (19/9) ditutup merosot 9,6 poin atau 0,63 persen ke level US$1.506,20 per troy ounce.
Sementara itu, indeks dolar Amerika Serikat yang melacak pergerakan greenback terhadap mata uang utama lainnya, terpantau menguat 0,034 poin atau 0,03 persen ke level 98,306 pada pukul 07.57 WIB.
Sebelumnya, indeks dolar AS dibuka menguat 0,067 poin atau 0,07 persen ke level 98,339, setelah pada akhir perdagangan Kamis (19/9) ditutup dengan pelemahan 0,289 poin atau 0,29 persen ke level 98,272.
Bagaimanakah kelanjutan pergerakan harga emas pada perdagangan hari ini? Ikuti lajunya secara live.

11:47 WIB

Pukul 11.26 WIB: Spot Comex Menguat 5,2 Poin

Harga emas Comex untuk kontrak Desember 2019 terpantau menguat 5,2 poin atau 0,35 persen ke level US$1.511,40 per troy ounce.
Sementara itu, indeks dolar AS terpantau melemah 0,049 poin atau 0,05 persen ke level 98,223 pada pukul 11.26 WIB.
10:33 WIB

Pukul 11.18 WIB: Spot Comex Menguat 5,2 Poin

Harga emas Comex untuk kontrak Desember 2019 terpantau menguat 5,2 poin atau 0,35 persen ke level US$1.511,40 per troy ounce.
Sementara itu, indeks dolar AS terpantau melemah 0,029 poin atau 0,03 persen ke level 98,243 pada pukul 10.13 WIB.

09:11 WIB

Pukul 08.52 WIB: Spot Comex Menguat 2,7 Poin

Harga emas Comex untuk kontrak Desember 2019 terpantau menguat 2,7 poin atau 0,18 persen ke level US$1.508,90 per troy ounce.
Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,012 poin atau 0,01 persen ke level 98,284 pada pukul 08.51 WIB.

Sumber: Market bisnis
PT Rifan Financindo

Thursday, September 19, 2019

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 19 September 2019 | PT Rifan Finacindo

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 19 September 2019

PT Rifan Finacindo  -   Harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Kamis (19/9/2019), mengalami kenaikan dibandingkan posisi pada Rabu (18/9/2019).
Harga emas cetakan Antam ukuran 0,5 gram dipatok senilai Rp421.000 atau naik Rp1.000 dibandingkan posisi kemarin, Rabu (18/9/2019). Untuk emas UBS ukuran yang sama dipatok seharga Rp404.000 atau naik Rp2.000 dibandingkan kemarin.
Emas cetakan Antam ukuran 1 gram dijual seharga Rp793.000, naik tipis Rp1.000 gram dibandingkan Rabu (18/9). Sedangkan harga emas UBS 1 gram melambung Rp13.000 dibandingkan posisi kemarin, menjadi Rp760.000.
Untuk harga emas Antam 2 gram tercatat naik Rp5.000 dibandingkan Rabu (18/9/2019), menjadi Rp1,522 juta. Demikian pula harga emas UBS 2 gram mengalami kenaikan Rp10.000 dibandingkan kemarin, menjadi Rp1,502 juta.
Sedangkan harga emas Antam 5 gram dipatok senilai Rp3,780 juta, naik Rp7.000 dibandingkan Rabu (18/9/2019). Untuk emas UBS 5 gram ditetapkan senilai Rp3,713 juta atau naik Rp11.000 dibandingkan posisi pada Rabu.
Sementara itu, harga emas Antam 10 gram ditetapkan senilai Rp7,477 juta, naik Rp12.000 dibandingkan posisi kemarin. Adapun harga emas UBS ukuran yang sama tercatat naik Rp11.000 dibandingkan Rabu (18/9), menjadi Rp7,377 juta.
Berikut daftar harga emas batangan, baik cetakan Antam maupun UBS di PT Pegadaian (Persero), Kamis (19/9/2019):
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari Ini, 19 September 2019
UkuranEmas AntamEmas UBS
0,5 gramRp 421.000Rp 404.000
1 gramRp 793.000Rp 760.000
2 gramRp 1.522.000Rp 1.502.000
3 gramRp 2.270.000Rp -
5 gramRp 3.780.000Rp 3.713.000
10 gramRp 7.477.000Rp 7.377.000
25 gramRp 18.595.000Rp 18.380.000
50 gramRp 37.065.000Rp 36.405.000
100 gramRp 73.751.000Rp 72.600.000
250 gramRp 182.155.000Rp 180.930.000
500 gramRp 358.328.000Rp 357.699.000
1000 gramRp 712.756.000Rp 711.916.000
Sumber: Pegadaian.co.id, Market.bisnis
PT Rifan Finacindo

Wednesday, September 18, 2019

MK: Jika Benar UU KPK Mau Digugat, Publik Silakan Pantau | PT Rifan Financindo

MK: Jika Benar UU KPK Mau Digugat, Publik Silakan Pantau

PT Rifan Financindo  -  Mahkamah Konstitusi (MK) siap menerima gugatan soal UU KPK yang rencananya mau digugat setelah disahkan di DPR. Jika rencana itu benar, MK mengatakan publik bisa memantau dan memonitor proses gugatan.

"Kami tunggu saja permohonannya diserahkan ke MK, sekiranya rencana itu benar. Kami ikuti prosesnya, publik silakan turut memantau dan memonitor," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

UU KPK yang sudah disahkan DPR ini akan digugat oleh koalisi masyarakat sipil. Anggota Koalisi Masyarakat Siipil Emerson Yuntho mengatakan koalisi masyarakat sipil akan menyiapkan materi judicial review ke MK.

Yang digarisbawahi oleh koalisi masyarakat sipil seperti kewenangan SP3 KPK yang dihapus dan adanya dewan pengawas. Hal itu yang nantinya akan diuji di MK.

Menanggapi rencana gugatan itu, Fajar mengatakan langkah hukum yang ditempuh koalisi masyarakat sipil sudah tepat. MK akan menyikapi dan memperlakukan secara proporsional dengan ketentuan hukum acara.

"Langkah itu, langkah hukum yang bermartabat dan konstitusional. Ketika ada komponen masyarakat menggunakan saluran dan mekanisme yang telah disediakan oleh konstitusi, itu hal biasa walaupun layak diapresiasi," jelasnya.

"Yang pasti, harus dipahami sejak awal, ketika sudah bertekad mengajukan permohonan uji materiil, maka sudah barang tentu pemohon terutama, dan publik pada umumnya, berkewajiban untuk menerima, menghormati, dan melaksanakan apapun yang kelak menjadi putusan MK," kata Fajar.

Sebelumnya, Emerson Yuntho yang juga mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan koalisi masyarakat sipil akan menyiapkan baik alasan formil dan materiil terkait disahkannya UU KPK terbaru untuk dibawa ke MK. Beberapa pasal sendiri, menurutnya, bermasalah dan melemahkan KPK.

"Formilnya artinya pembentukan prosesnya, materiil artinya ke substansi yang menurut kita melanggar konstitusi," kata Emerson, di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten, Selasa (17/9).

Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

Tuesday, September 17, 2019

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 17 September 2019, Stagnan | PT Rifan Financindo

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 17 September 2019, Stagnan

PT Rifan Financindo   -   Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Selasa (17/9/2019), stagnan.
Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini berada pada level Rp753.000 per gram. Harga yang berlaku tersebut tidak bergerak dari harga yang ditetapkan kemarin, Senin (16/9/2019).
Adapun untuk emas batangan Antam ukuran 0,5 gram hari ini dipatok seharga Rp401.000. Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas LM Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini dipatok senilai Rp675.000 per gram. Harga yang ditetapkan turun Rp1.000 per gram dibandingkan Senin (16/9/2019).
Harga buyback ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga emas batangan Antam hari ini, 17 September 2019:
Harga emas 24 karat PT Antam hari ini, 17 September 2019
Ukuran Produk
Harga
0,5 gram
Rp 401.000
1 gram
Rp 753.000
2 gram
Rp 1.455.000
3 gram
Rp 2.161.000
5 gram
Rp 3.585.000
10 gram
Rp 7.105.000
25 gram
Rp 17.655.000
50 gram
Rp 35.235.000
100 gram
Rp 70.400.000
250 gram*
Rp 175.750.000
500 gram*
Rp 351.300.000
1.000 gram*
Rp 702.600.000
Sumber: Market.bisnis
PT Rifan Financindo 

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...