Tuesday, December 28, 2021

Harga Cabai Rawit Naik, Polisi Keluhkan Hujan dan Erupsi Semeru | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Polri tak menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam kenaikan sejumlah harga bahan makanan pokok sepanjang 2021. Dalam hal ini, terjadi kenaikan harga pada tiga komoditi bahan pokok seperti minyak goreng, cabai rawit dan telur ayam.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa kenaikan harga terjadi lantaran sejumlah alasan. Misalnya, faktor bencana alam mempengaruhi kenaikan harga pada komoditi cabai rawit.

"Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi Gunung Semeru serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (28/12).


Menurutnya, faktor tersebut kemudian berdampak pada penurunan pasokan bahan pokok sehingga menyebabkan kenaikan harga.

Selain itu, kata dia, kenaikan harga minyak goreng disebabkan karena naiknya harga bahan baku produksi untuk pembuatan minyak goreng. Dalam hal ini, harga bahan baku mengacu pada harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).

Sementara, menurut Satgas Pangan Polri kenaikan harga telur disebabkan oleh peningkatan permintaan terhadap komoditi tersebut sehingga menyebabkan harga juga mengalami kenaikan.

"Kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah, karea beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP. Diharapkan kenaikan harga tersebut ikut memperbaiki atau menutupi kerugian yang telah dialami beberapa bulan sebelumnya," tambah dia.

Whisnu mengatakan bahwa distribusi bahan pokok selama masa pandemi Covid-19 tak terkendala meskipun diikuti dengan pemberlakuan kebijakan PPKM pada sejumlah daerah. Satgas beranggapan bahwa sepanjang 2021 ketersediaan bahan pokok aman.

Dalam hal ini, penugasan Satgas Pangan Polri dilakukan merujuk pada Surat Perintah Kapolri Nomor: Spinr/2243/IX/OTL.1.1.1./2021 tertanggal 20 September 2021 tentang Penunjukan Tim Satgas Pangan Polri.

Tim ini bertugas untuk memastikan kecukupan stok bahan pokok, harga pangan yang stabil dan kelancaran distribusi bahan pokok.

"Satgas Pangan Pusat menugaskan tim monitoring ke daerah yang dinilai mengalami lonjakan harga beberapa komoditas diantaranya wilayah DKI Jakarta, Jabar, Jateng dan Jatim," tandas dia.

Sebagai informasi, di DKI harga cabai rawit merah naik drastis per 25 Desember 2021 atau saat hari Natal mencapai Rp125 ribu per kg di Pasar Tebet Barat. Mengutip laman infopangan.jakarta.go.id, rata-rata harga cabai rawit merah di ibu kota naik Rp3,899 per kg menjadi Rp106.346 per kg.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) mengungkapkan bahwa rata-rata harga cabai rawit merah hingga Kamis (16/12) naik 2,61 persen menjadi Rp86.500 per kg secara nasional. Jika dibedah berdasarkan daerah, harga cabai rawit termahal ditemukan di Provinsi Maluku Utara Rp165 ribu per kg dan diikuti Provinsi Maluku dengan harga Rp153.750 per kg.

Kemudian, harga telur ayam juga mengalami kenaikan harga hingga mencapai Rp32 ribu per kg pada 24 Desember 2021.


Sumber : News.detik 

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment

Jumlah Uang Beredar Naik Jadi Rp 8.721,9 T Berkat Penyaluran Kredit Moncer

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar pada Januari 2024 mengalami pertumbuhan. Uang beredar mengalami pertumbuhan, salah satunya ditopan...